Bid Propam Polda Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Bid Propam Polda Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu


KOTAMOBAGU - Dalam upaya memperkuat disiplin dan menegakkan etika profesi di lingkungan kepolisian, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kotamobagu dan jajarannya, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Paur Binplin Bid Propam Polda Sulut, Ipda Nanang Karim, serta didampingi oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel MC AJ. Pontoh, S.I.P., M.A.P., dan Kasi Propam Polres Kotamobagu, Ipda Jefry Askali, S.Sos.

    
Dalam pemeriksaan yang berlangsung ketat dan menyeluruh tersebut, tim Propam memeriksa sikap tampang, kerapian rambut, kelengkapan seragam dinas (Gampol), serta administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM.

Sejumlah personel ditemukan melakukan pelanggaran ringan, seperti rambut yang terlalu panjang dan penggunaan atribut seragam yang tidak sesuai ketentuan. Para personel tersebut langsung diberikan tindakan pembinaan di tempat sebagai bentuk penegasan disiplin.

Wakapolres Kompol Romel Pontoh menegaskan, kegiatan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa tampil profesional dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjaga kedisiplinan, etika profesi, dan menampilkan sikap sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang berintegritas,” tegas Kompol Romel.

Ia menambahkan, penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi Polri, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas di tengah masyarakat yang semakin kompleks. (**/Nox)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment