Pemuda Katolik Sulut Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Berpulangnya Mantan Ketua Joost Tambayong |
Menkominfo Jhonny G Plate Langsung Ditahan Kejagung Terkait Proyek BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun
Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, Menkominfo Jhonny G Plate langsung ditahan terkait kasus proyek BTS.(foto istimewa)
Jakarta,KORANMANADO.CO.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga politisi Partai Nasdem resmi jadi tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/05/2023).
Sekjen Partai Nasdem itu ditahan setelah diperiksa penyidik. Plate nampak keluar ruangan mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda dengan tangan diborgol. Ia ditahan setelah tiga kali diperiksa dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
"Setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan infrakstruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Setelah dilakukan perhitungan, kasus ini merugikan negara sebesar 8,32 triliun,"ujar Kuntadi Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung kepada wartawan.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.(der/**)
0 Komentar
Add Comment