Siap Jadi Marketing di BSG, Gubernur Yulius Minta Pemda Patuhi Permenkeu Saat Kelola Keuangan Daerah
Kantor Bank SulutGo di Manado Sulawesi Utara.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengatakan, dirinya siap menjadi marketing sehingga Bank SulutGo (BSG) dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa BSG, Rabu 9 April 2025 di kantor pusat BSG kompleks Marina Plaza, Kota Manado.
"Saya meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG," ujarnya.

Foto bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan jajaran Komisaris dan Direksi Bank SulutGo usai RUPS.(foto istimewa)
Disamping itu, Yulius juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten Kota dalam melakukan pengelolaan keuangan tidak keluar dari peraturan Menteri Keuangan.
"Saya harap Pemda mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah. RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah," tegasnya.
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, juga disampaikan kinerja BSG tahun 2024 dan rencana bisnis Bank untuk tahun 2025 yang disampaikan oleh Direktur Utama Revino Pepah.
Ada juga beberapa keputusan stategis lainnya seperti penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Kemudian penetapan dana kegiatan tanggung jawab sosial dan keuangan berkelanjutan 2025.
Ada juga keputusan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor Akuntan Publik. Lalu soal pengesahan dana setoran modal tahun 2024-2025, disepakati juga bahwa BSG tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun telah dicapai.
Jika sudah tercapai BSG terlepas dari KUB. Pemegang sahan lalu sepakat pemenuhan modal Rp3 triliun paling lambat 8 tahun. Kemudian penetapan jajaran Komisaris, dimana empat wajah baru masuk dalam struktur dan salah satunya Ramoy Markus Luntungan sebagai Komisaris Utama.
RUPS PT Bank SulutGo diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para pemegang saham daerah yaitu Bupati dan Walikota se Sulut dan Gorontalo, serta perwakilan koperasi karyawan atau Kopkar.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment