Antrian Truk Mafia Solar Mengular, Diduga Ada Kerjasama dengan SPBU Matali

Antrian Truk Mafia Solar Mengular, Diduga Ada Kerjasama dengan SPBU Matali

Antrian panjang kendaraan di SPBU Matali.(foto dok)


Kotamobagu, KORANMANADO.CO.ID- Antrian panjang kendaraan truk di SPBU Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu sudah menjadi pemandangan biasa. 

Tapi yang luar biasa, kendaraan-kendaraan itu diduga milik oknum mafia solar. Mereka beroperasi bebas dan tidak tersentuh hukum. Padahal yang mereka sedot itu adalah solar bersubsidi kemudian ditampung di gudang dan dijual lagi ke industri, pabrik, pertambangan dengan harga non subsidi.

Warga setempat mengaku selalu menyaksikan pengisian solar bersubsidi di SPBU. Bahkan kendaraan yang dipakai sudah dimodifikasi. Mereka menduga ada permainan kerjasama antara petugas SPBU dan para mafia BBM Solar.

"Kami minta aparat penegak hukum segera menindak tegas SPBU nakal dan para mafia solar bersubsidi, karena  dibalik antrian panjang truk di SPBU, ada kisah ketimpangan dan ketidakadilan yang harus segera diatasi. Pemerintah dan pihak terkait jangan tinggal diam demi kepentingan bersama," kata mereka.

Praktek semacam ini tidak hanya menyimpang secara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. 

“BBM solar subsidi ini tentunya menjadi hak yang diperuntukkan bagi rakyat pengguna dan bukan buat usaha industri atau tambang dan pabrik," tambah warga. 

Kondisi ini jelas melanggar aturan pemerintah. Distribusi dan pengawasan BBM solar subsidi diatur dalam UU No.22 Tahun 20001 tentang Minyak dan Gas Bumi Peraturan Persiden nomor 191 Tahun 2014 hingga pasal-pasal dalam kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana dan penipuan dan penggelapan.(Nox)

0 Komentar

Add Comment