Pemuda Katolik Sulut Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Berpulangnya Mantan Ketua Joost Tambayong |
Beromset Miliaran Rupiah, Polda Sulut Kesulitan Atasi Pelaku Bisnis Solar Ilegal Berinisial Party
Lokasi gudang solar yang berada di Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID- Polda Sulawesi Utara (Sulut) sepertinya kesulitan menindak pelaku bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dimainkan oleh RM alias Rusli atau yang akrab disapa Party.
Berlindung di bawa bendera PT Ezra Ezar Karunia Jaya, Party bersama beberapa orang temannya bebas melenggang masuk keluar SPBU di Kota Bitung membeli solar subsidi dengan harga tinggi dan dibawa ke gudang yang berlokasi di
Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
"Biasanya pembelian dimulai dari pagi sampai sore. Tapi ada juga malam. Tergantung kebutuhan. Kalau minyak di gudang full, pembelian kami tahan, atau hanya beli sedikit," ujar sumber, Kamis (12/6/2025).
Dari informasi yang berhasil dirangkum dari sumber menyebutkan, solar-solar ilegal dengan jumlah ribu liter itu di jual ke perusahan-perusahan di Kota Bitung dan sekitarnya dengan harga industri setiap harinya.
"Mereka juga jual ke kapal-kapal ikan di pelabuhan perikanan Aertembaga Bitung. Dijual begitu saja, pake kwitansi tapi harga industri. Jual tidak pakai faktur pajak. Omset mereka bisa capai miliaran rupiah," tandasnya.
Fenomena ini mendapat sorotan dari Pengamat Hukum Vebry Tri Haryadi SH. Ia meminta aparat penegak hukum, pemerintah dan pertamina melakukan penindakan.
"Aksi penimbunan BBM jelas merupakan pelanggaran hukum. Kalau sudah begini, yang jadi pertanyaan Polda Sulut bisa apa? Apalagi ini solar subsidi yang ditampung dijual lagi ke perusahaan dengan harga industri," ujarnya.
Selain menindak para pelaku penimbunan BBM, Vebry juga meminta para oknum operator SPBU yang melayani mafia BBM harus dijerat. Sebab, mereka menjual solar bersubsidi melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Ini tidak bisa dibiarkan, Polda Sulut maupun Polres jajaran, Pertamina dan Pemerintah mengambil langkah tegas. Penimbunan dan penjualan solar bersubsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah itu pelanggaran. Ini BBM bersubsidi," tandasnya.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment