ODSK Siapkan Rp77 Miliar Untuk Bayar THR ASN Pemprov Sulut

ODSK Siapkan Rp77 Miliar Untuk Bayar THR ASN Pemprov Sulut

Wagub Steven Kandouw.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) menyiapkan dana sebesar Rp77 Miliar untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Wagub Kandouw kepada sejumlah wartawan mengatakan, proses pembayaran THR akan dilakukan pada hari Senin tanggal 1 April 2024.

"Sesuai janji pak gubernur hari Senin seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp77 Miliar," ujarnya usai menggelar apel sore bersama ASN lingkup Pemprov Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (28/3/2024).

Wagub Kandouw berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulawesi Utara.

"Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah," ucapnya.

Senin (25/03/2024) lalu, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya.

Aturan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Sesuai instruksi menteri tenaga kerja supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H," tegas Olly.(onalt/**)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment