Bareskrim Polri Sentuh PETI Alat Berat Ko An di Sangihe, Tiga Orang Dikabarkan Ditangkap
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat seperti ini marak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (foto.istimewa)
MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alat berat di Sulawesi Utara menjadi sorotan. Sebab, meski sudah berlangsung lama, nyatanya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini tidak kunjung dijamah aparat penegak hukum, baik Polda Sulut maupun Polres jajaran.
Melihat minimnya penindakan aparat penegak hukum Sulut dalam menyikapi persoalan PETI alat berat, membuat Bareskrim Polri turun tangan.
Pekan lalu, Tim Tipidter Bareskrim Polri menertibkan aktivitas PETI alat berat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diduga dijalankan lelaki berinisial A alias Ko An. Dalam penertiban aktivitas ilegal tersebut, Bareskrim Polri dikabarkan menetapkan tiga anak buah Ko An sebagai tersangka.
Sebagaimana informasi yang masuk Redaksi Koranmanado.co.id, Kamis (10/8/2023), kedatangan tim Bareskrim Polri ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas PETI alat berat yang diduga dijalankan Ko An. Mengingat, aparat di Sulut terkesan tutup mata mengenai aktivitas ilegal ini.
"Dalam penyelidikan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aktivitas PETI alat berat di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," kata sumber resmi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Kata sumber pula, aktivitas Ko An tidak terjamah di Sulut karena diduga mendapat backup dari oknum aparat penegak hukum.
"Aktivitas ini sudah lama, bahkan pernah didemo masyarakat," tutur sumber sembari menambahkan agar Bareskrim Polri juga ikut melirik lagi aktivitas PETI alat berat di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung lama, namun belum disentuh.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra ketika dikonfirmasi tak menampik adanya kedatangan tim Tipidter Bareskrim Polri di Sangihe terkait aktivitas PETI alat berat.
"Di Polres hanya pengamanan sementara, untuk pemeriksaan di Bareskrim," kata Kapolres sembari menambahkan kalau pemeriksaan tidak berlangsung di Polres Kepulauan Sangihe. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment