Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Kotamobagu Serius Usut Laporan Dugaan Tipikor di Desa Mopait Bolmong

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Kotamobagu Serius Usut Laporan Dugaan Tipikor di Desa Mopait Bolmong


Bolmong, KORANMANADO.CO.ID-- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotamobagu menindaklanjuti laporan dugaan penyalagunaan anggaran proyek jalan usaha tani di Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). 

Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran Rp78.227.000 dan memiliki panjang 250 meter ini diduga sarat penyimpangan.

"Iya untuk masalah itu sudah dalam tahap penyelidikan. Setelah semua data rampung, kita segera panggil dan pemeriksa terkait kegiatan fisik dan kegiatan dana desa lainya," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2025).

Mantan Kasat Narkoba Polres Kotamobagu ini juga menjelaskan bahwa akan memberi atensi dalam mengusut laporan warga terkait dugaan tipikor proyek di Desa Mopait.

"Untuk penegakan hukum masalah ini akan kita seriusi," tegasnya.

Dalam permasalahan ini, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya melakukan penyelidikan agar dapat mengetahui apakah anggaran pembangunan sesuai peruntukan atau tidak.(tim/**)

0 Komentar

Add Comment