Lefrando Gosal Pimpin PWI Minahasa, Vanny Loupatty: Ketua Sebelumnya Melanggar PD/PRT
Penyerahan SK Plt PWI Minahasa kepada Lefrando Gosal oleh Vanny Loupatty selaku Plt Ketua PWI Sulut.(foto dok)
Minahasa, KORANMANADO.CO.ID- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 005/SK.PWI-SULUT/III/2025 dengan menetapkan Lefrando Gosal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Minahasa.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi organisasi dan menjaga integritas PWI di wilayah Minahasa. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Plt Ketua PWI Sulut Vanny Loupatty didampingi Plt Sekretaris PWI Sulut Ardison Kalumata di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Rabu (2/4/2025) malam, sekitar pukul 18.00 Wita.
Vanny menegaskan bahwa penunjukan Lefrando Gosal sebagai Plt Ketua PWI Minahasa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor strategis. Selain itu, keputusan ini diambil menyusul pelanggaran Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI oleh Ketua sebelumnya.
"Dalam surat keputusan ini, PWI Sulut menegaskan bahwa mantan Ketua PWI Minahasa tidak mematuhi aturan organisasi, termasuk tidak mengakui kepengurusan sah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat pada 18 Agustus 2024 di Jakarta. Bahkan, yang bersangkutan diketahui aktif dalam kegiatan bersama mantan Ketua dan Sekretaris PWI Sulut yang telah diberhentikan sebelumnya," ungkap Loupatty.
SK ini juga menetapkan beberapa poin penting lainnya, antara lain pemberhentian resmi Ketua PWI Minahasa periode 2022-2025, pembatalan serta pencabutan semua surat keputusan yang bertentangan dengan keputusan ini, dan instruksi kepada seluruh jajaran PWI Minahasa untuk menjalankan keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai Plt Ketua, Lefrando Gosal diberikan sejumlah tugas utama untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan organisasi, di antaranya:
1. Melakukan penertiban kepengurusan PWI Kabupaten Minahasa dengan mendata dan mengevaluasi kembali keanggotaan.
2. Menata administrasi organisasi, baik surat masuk maupun keluar.
3. Melakukan konsolidasi organisasi guna memperkuat PWI Minahasa.
4. Mempersiapkan serta menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa dalam waktu enam bulan sejak keputusan ini diterbitkan.
5. Melaporkan seluruh kegiatan kepada Pengurus PWI Sulut.
Vanny Loupatty juga mengingatkan bahwa PWI Sulut tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan AD/ART organisasi. Ia mengajak seluruh anggota PWI Minahasa untuk tetap solid dan mendukung langkah-langkah yang diambil guna menjaga profesionalisme serta marwah organisasi.
"Saya berharap Bapak Lefrando Gosal dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota PWI Minahasa, baik dalam moral maupun tindakan. Jadilah contoh yang baik," tegasnya.
Sementara itu, Lefrando Gosal menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh anggota PWI Minahasa untuk bersatu dalam membangun organisasi yang lebih kuat dan berintegritas.
"Mari kita semua anggota PWI Minahasa bersatu, menjaga solidaritas, dan bekerja sama demi kebaikan organisasi. Kita harus memastikan bahwa PWI tetap menjadi wadah yang kredibel bagi wartawan di Minahasa," ujarnya
Penyerahan SK ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Minahasa dan wartawan senior yang memberikan dukungan terhadap keputusan PWI Sulut.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment