Komisi I DPR RI Undang Ketum PWI Zulmansyah Ikut RDPU, Loupatty: Sayonara HCB, Apa Kabar Voucke?
Ketum PWI Zulmansyah saat Ikut RDPU Komisi I di DPR RI.(foto dok)
Jakarta, KORANMANADO.CO.ID – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI pada Senin, 5 Mei 2025 di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Kehadiran Zulmansyah di Komisi I sekaligus menegaskan bahwa dirinya saat ini adalah Ketum PWI Pusat yang sah dan akui pasca Dewan Kehormatan (DK) PWI memecat Hendry Ch Bangun (HCB). Kondisi ini semakin memperkuat kepengurusan PWI dibawa komando Zulmansyah di seluruh Kabupaten Kota, dan Provinsi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
"Dari awal saya sudah katakan, Hendry Bangun itu sudah dipecat. Vocke Lontaan juga sudah dipecat. Secara hukum HCB tidak memiliki legal standing di PWI. Kantor PWI Pusat sudah di segel," ucapnya.
"Administrasi Hukum Umum (AHU ) di Kemenkumham sudah diblokir, itu senua atas permohonan DK PWI. Jadi dia itu sudah tidak punya kewenangan apapun di PWI. Sayonara HCB. Apa kabar Voucke," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, Senin (5/5/2025) malam.
Loupatty meminta kepada seluruh anggota PWI di Sulawesi Utara agar membuka mata lebar-lebar dan berpikir secara rasional melihat kondisi tubuh PWI saat ini. Bagi pengurus PWI di Kabupaten Kota yang sudah dibentuk, agar terus bekerja dan tidak terpengaruh dengan manuver-manuver sesat yang justru hanya memecah PWI secara keseluruhan
"Setelah ini, kami akan meminta agar kantor PWI Provinsi Sulawesi Utara itu ditutup. Kami juga akan terus berkordinasi dengan PWI Pusat terkait langkah-lamgkah strategis apa yang akan dibuat. Pokonya skarang, kita fokus pada kerja-kerja organisasi," tamdasnya.
Seperti diketahui, RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.
Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.
Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment