Habiskan Rp2 Miliar Lebih, Dinas PMD Minahasa Ajak 227 Hukum Tua Terbang ke Pulau Dewata

Habiskan  Rp2 Miliar Lebih, Dinas PMD Minahasa Ajak 227 Hukum Tua Terbang ke Pulau Dewata

Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring (kiri) menerima cenderamata dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.(foto istimewa)


Minahasa,KORANMANADO.CO.ID- Berselimut study banding pengembangan daerah wisata, 227 Hukum Tua di Minahasa terbang ke Pulau Dewata Bali dan Jawa. Keberangkatan mereka dibagi dua kloter. Kloter pertama, berangakat dua pekan lalu tujuan Bali (Kabupaten Tuban) dan Banyuwangi (Jawa Timur). Kemudian kloter dua, Selasa (09/08/2022) tujuan Surabaya dan Jokyakarta. 

Study banding ratusan Hukum Tua itu difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Minahasa. Menariknya anggaran yang dipakai diambil dari Dana Desa. Kabarnya, setiap Desa menyetor Rp.9 juta. Jika dikalikan 227 Hukum Tua, anggaran yang terkumpul mencapai Rp 2.043.000.000. Angka itu diakui salah satu Hukum Tua yang ikut dalam rombongan di kloter kedua. 
"Saya setor 9 juta rupiah. Anggaran, stuban ini diambil dari dana desa," ujar salah satu oknum Hukum Tua di Minahasa, Rabu (10_09/2022)

Salah satu wakil rakyat di DPRD Minahasa ikut menyorot agenda 'jalan-jalan' Hukum Tua ini. Ia menilai, sekalipun program study banding itu sudah ditata dalam anggaran, tetapi bisa diatur oleh Pemkab untuk penundaan agenda wisata. Pasalnya, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan perekonomian masyarakat masih terpuruk. 
"Jadi ketika dana desa hanya digunakan untuk jalan-jalan, sangat disayangkan juga,"ujar Ketua Komisi 1 DPRD Minahasa, Jeffy Wakary.


Meski Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) pernah menyampaikan terkait pemanfaatan dana desa agar difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, namun agenda 'jalan-jalan' ratusan Kuntua Minahasa ini disuport Bupati Roring. Sikap ROR ini dinilai berbanding terbalik dengan apa yang dia sampaikan. Nampak Bupati Roring hadir bersama para Kuntua di Kabupaten Banyuwangi dan foto bersama Bupati Ipuk Fieatiandani. Para Kuntua berdiri di samping kiri, kanan dan belakang. 
"Outputnya apa yang dibawa para hukum tua dari agenda stuban itu,"ujar Jeffry.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta agar Anggaran Dana Desa (ADD) difokuskan untuk pemulihan ekonomi, pemberdayaan masyarakat hingga penyertaan Bumdes. Menurutnya, Dana Desa memiliki fungsi dan pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat di desa lewat aspek pembangunan.
"Jadi dana desa itu bukan untuk hukum tua pribadi, tapi untuk kesejahteraan masyarakat di desa lewat aspek pembangunan," tandasnya.


Menanggapi sorotan masyarakat, Pemkab Minahasa melalui Kepala Dinas PMD Minahasa Jefry Tangkulung berdalih, studi banding tersebut merupakan agenda tahunan untuk peningkatan SDM Kuntua. Ia juga mengakui dananya diambil dana ADD.
"Kegiatan ini sudah setiap tahun dilaksanakan, dan harus bersyukur. Kasihan hukum tua hanya satu tahun sekali jalan-jalan," ujar Kadis Tangkulung saat dikonfirmasi via telfon, yang juga ikut serta rombongan studi banding, pada Selasa (9/8) malam.
"Bayangkan jika ada hukum tua yang tidak punya wawasan dan pengetahuan tentang tempat-tempat lain. Apalagi yang kami kunjungi lokasi seperti tempat pengolahan sampah, Bumdes. Dan ini kan kegiatan tahunan yang sudah sejak lama telah dilaksanakan,"tandas Tangkulung.(glen)

0 Komentar

Add Comment