Bayar Pajak Kendaraan di Sulut Lebih Gampang dan Tidak Repot, Cukup Klik di Sini...

Bayar Pajak Kendaraan di Sulut Lebih Gampang dan Tidak Repot, Cukup Klik di Sini...

Sekarang masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu antri seperti ini untuk saat bayar pajak kendaraan.(foto istimewa)


MANADO-Sekarang wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara tidak perlu repot-repot mengantri di kantor Samsat atau harus menunggu petugas Samsat Keliling. Wajib pajak cukup melakukan pembayaran lewat marketplace.

“Saat ini bayar pajak kendaraan baik roda dua dan roda empat, sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut Olvie Atteng, Rabu (09/03/2022).

Olvie menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia cukup mudah dan praktis.
"Caranya pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi info pajak kendaraan Sulut yang diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut,"ujarnya.

Olvie menjelaskan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia. Ia lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store/App Store, Daftar/Login kemudian pilih menu Top-Up dan Tagihan, pilih layanan Pemerintah, lalu klik E-Samsat.

Setelah itu, wajib pajak memilij lokasi atau wilayah : Samsat Sulut, masukan Kode Bayar, klik Cek Tagihan. Nantinya akan muncul detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi. Cek kesesuaian data, masukan kode prom. Jika ada, klik pilih pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

“Nantinya wajib pajak simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,”ucapnya.(nal/*)

5 Komentar

Add Comment