Diluar Gaji 13, Gubernur Olly Pastikan ASN Pemprov Sulut Dapat THR

Diluar Gaji 13, Gubernur Olly Pastikan ASN Pemprov Sulut Dapat THR

Gubernur Olly Dondokambey saat diwawancara sejumlah wartawan di lobi kantor gubernur.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

"Semua ASN Pemprov dapat THR di luar gaji 13," ujar Dondokambey kepada sejumlaj wartawan saat diwawancara di Kantor Gubernur, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Gubernur Olly mengingatkan kepada perusahaan-perusahan di Sulut untuk mematuhi aturan pembayaran THR karyawan yang merayakan lebaran.

"Sesuai instruksi Menteri Tenaga Kerja, supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H. Disnaker Provinsi Sulut terus melakukan monitoring terkait hal ini, serikat pekerja ikut dilibatlan,"tandasnya.

Pemprov Sulut juga menjamin ketersediaan bahan pokok baik saat bulan puasa dan Idul Fitri. Termasuk menggelar Pasar Murah di berbagai lokasi.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment