Sejahterakan Masyarakat Minahasa dengan Program Kreatif, Chrizta Karamoy: Saya Memilih Berkomitmen Daripada Berjanji

Sejahterakan Masyarakat Minahasa dengan Program Kreatif, Chrizta Karamoy: Saya Memilih Berkomitmen Daripada Berjanji

Chrizta Quintry Karamoy SH


MINAHASA, KORANMANADO.CO.ID-
Chrizta Quintry Karamoy SH, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Partai Gerindra nomor urut 6 daerah pemilihan 2, memiliki program-program unggulan untuk mensejahterakan masyarakat Minahasa.

Ketulusan Tata, sapaan akrab Chrizta Quintry Karamoy SH dalam membantu masyarakat sudah teruji. Pasalnya, sebelum terjun ke dunia politik, wanita cantik kelahiran Toliang Oki, 26 Mei 1988 ini sempat menggeluti dunia advokat.

Dalam pekerjaannya itu, Tata kerap memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang mencari keadilan. Karena berkeinginan melayani masyarakat lebih luas lagi, Tata pun kini terjun ke dunia politik.

“Saya percaya bahwa dengan masuk sebagai anggota Dewan, saya akan lebih luas lagi membantu masyarakat. Bukan hanya masalah hukum saja tapi semua masalah-masalah lainnya yang berhubungan dengan masyarakat luas. Karena tugas anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah dan anggaran,” kata Tata, Rabu (20/12/2023).

Wakil Ketua DPD Gerindra Sulut yang memiliki slogan ‘memilih berkomitmen daripada berjanji, berjuang bersama membangun Minahasa yang lebih sejahtera’ ini juga akan melakukan banyak hal jika diizinkan duduk di kursi DPRD Minahasa.

Kata Tata, selain memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dia juga akan menyediakan pendidikan dan pelatihan ekonomi yang berkualitas bagi masyarakat Minahasa.

“Visi saya, menjadi wakil rakyat yang jujur, amanah, dan transparan dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Minahasa, memperjuangkan Kabupaten Minahasa sebagai kabupaten dengan sumber daya manusia berkualitas serta unggul di sektor, pertanian, perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata. Dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan,sejahtera dan toleransi,” sebutnya.

Sedangkan misi, yakni menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD dengan bertanggung jawab, jujur dan akuntabel. Meningkatkan kualitas fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. ⁠Memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merancang kebijakan pemerintah. Berkolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan sektor-sektor potensial di Kabupaten Minahasa.

“Menciptakan Lingkungan Kondusif bagi usaha menengah kecil mikro (UMKM), menyediakan pendidikan dan pelatihan ekonomi yang berkualitas bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas kelestarian lingkungan melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” tandas Ketua JAM Sulut dan Wakil Sekretaris Serikat Buruh Sulut ini  (jenglen)

Berita Terkait

0 Komentar

Add Comment