Pemuda Katolik Sulut Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Berpulangnya Mantan Ketua Joost Tambayong |
6 Oknum TNI-AL di Manado Dimasukan Kedalam Sel, Danlantamal VIII Minta Maaf
Keenam oknum Satgas Gakkumla Lantamal VIII dimasukan kedalam sel.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID- Enam orang anggota Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) TNI Angkatan Laut (TNI-AL) akhirnya diberi hukuman pasca diduga menganiaya 1 Kapten Kapal dan 3 ABK di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Selain mendapat tindakan administrasi, keenam anggota Satga Gakkumla TNI-AL itu diberi hukuman fisik, dan dimasukan kedalam sel tahanan.
"Kita beri tindakan dengan mengunduli kepala mereka, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel,"ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama Nouldy J Tangka kepada sejumlah wartawan dalam keterangan pers di Markas Komando (Mako) Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VIII, Jumat (6/10/2023).
Danlantamal Nouldy mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari atas agar menghukum keenam anggota tersebut. Atas nama pribadi dan institusi, ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarga korban terkait tindakan keenam anggota TNI-AL.
"Saya selaku Danlantamal VIII tidak akan mentolelir tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh anak buah saya. Saya juga sudah berkordinasi dengan keluarga untuk menanggung semua biaya pengobatan sampai keadaan mereka pulih total,"ucapnya.
Nouldy juga menjelaskan, Satgas Gakkumla bertugas mengurangi barang ilegal yang masuk keluar melalui jalur laut di Sulawesi Utara. Sejauh ini kata Danlantamal VIII, Satgas Gakkumla telah berhasil dalam operasi menggagalkan penyeludupan sejumlah barang ilegal.
Dijelaskan, sejumlah barang ilegal itu diantaranya kosmetik jenis Brilliant, Burung Luring Talaud, minuman keras, obat dan vitamin ayam. Semua itu kata dia masuk secara ilegal di wilayah Sulawesi Utara.
"Selaku penanggungjawab Satgas Gakkumla, saya akan terus melakukan operasi ini. Dampak positif dari operasi ini adalah keamanan wilayah Sulawesi Utara dari ancaman masuknya barang-barang ilegal,"tandas Nouldy.
Sebelumnya, sejumlah oknum Satgas Gakkumla Lantamal VIII viral dimedia sosial karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ABK kapal yang sandar di Pelabuhan Manado, Rabu (4/10/2023) lalu.
Dugaan penganiayaan itu viral usai istri salah satu ABK yang jadi korban mengunggah postingan ke media sosial. Istri korban meminta pertanggungjawaban atas perbuatan oknum Satgas Gakkumla dengan menyertakan foto-foto korban dengan wajah dan badan babak belur.(der/*)
0 Komentar
Add Comment