Pemuda Katolik Sulut Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Berpulangnya Mantan Ketua Joost Tambayong |
Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Viral Ngaku Dibanting Oknum Polisi
Jakarta, KM -
Nama pedangdut Velline Chu kembali jadi omongan setelah lama menghilang. Velline Chu
ternyata adalah pedangdut VU yang ditangkap karena narkoba.
Mungkin banyak yang asing mendengar nama Velline Chu. Velline Chu adalah pedangdut yang
dikenal mempopulerkan lagu Ratu Begal.
Pada 2019, Velline Chu sempat jadi sorotan bukan karena karya. Akan tetapi, sang pedangdut
mengaku dianiaya oleh oknum polisi yang saat itu jadi pacarnya.
Cerita Velline Chu saat itu sedang sendirian di salah satu hotel di Jakarta mengaku dihampiri
sang kekasih. Saat itu Velline dipukul dan diseret hingga pingsan lantaran ada rasa kecemburuan
dari pacarnya.
"Singkat cerita, jadi saya dapat telepon dari teman saya kalau saya dapat job dan pada saat itu
dia langsung ambil handphone saya dan dibanting," cerita Velline Chu kala itu di kawasan
Transmedia pada November 2019.
"Saya juga dapat perlakukan tidak baik, rambut saya dijambak, dan saya dibanting di kasur
sebanyak dua kali. Terus ada kejadian lagi saat subuh, karena dia bermalam di rumah saya di
apartemen. Kejadian kedua itu yang lebih parah, badan saya dibanting ke kasur, dan dari kasur
itu saya sempat pingsan. Ditonjok kepala saya sebelah kiri," papar Velline Chu.
Saat itu, kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Velline Chu saat itu tak
menyangka sang kekasih yang merupakan seorang polisi tega melakukan itu.
Velline Chu bahkan mengalami trauma yang membuatnya tak mau keluar rumah. Namun, kasus
Velline Chu ini menguap begitu saja.
Kini, Velline Chu justru kembali berurusan dengan hukum karena ditangkap soal
penyalahgunaan narkoba. Velline Chu ditangkap bersama sang suami yang berinisial BH pada
Sabtu, 8 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Bekasi.
Velline Chu berdalih baru memakai sabu karena ingin hilangkan trauma KDRT.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan
pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E
Zulpan, Senin (10/1/2021).
"Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis
sabu," ucap Zulpan.
Velline Chu adalah pedangdut asal Losari, Cirebon. Velline Chu ditangkap dengan barang bukti
satu bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, lalu
bong kaca dan bong plastik, serta satu buah ponsel.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, Velline Chu dan suami sama-sama positif sabu. Dalam
kasus ini, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1. Velline Chu
dan suaminya terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun
penjara.(dth)
2 Komentar
Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan pptoto jenis
Velline Chu adalah pedangdut asal ggtoto, Cirebon. Velline Chu ditangkap dengan barang bukti
Add Comment