Tolak Restorative Justice, DK PWI Pusat Minta Kasus Cash Back Secepatnya Gelar Perkara

Tolak Restorative Justice, DK PWI Pusat Minta Kasus Cash Back Secepatnya Gelar Perkara


Jakarta, KORANMANADO.CO.ID- Agar ada kepastian hukum, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian segera melakukan gelar perkara. Helmi Burman juga menolak penyelesaian perkara tersebut melalui Restorative Justice (RJ).

Hal itu dia disampaikan dihadapan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025). Helmi Burman datang berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum, sekaligus merujuk pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.

Helmi hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

"Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan rapat pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja," tegas Helmi Burman.

Sementara itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu sudah dilakukan berulang-ulang, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI. Namun semuanya berujung deadlock.

Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria selaku salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil.

Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak Hendry Ch Bangun (HCB) menginginkan peserta Kongres PWI adalah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.

"Plt-Plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah, dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Ini semua menunjukkan HCB tidak berniat PWI kembali bersatu," tegas Zulmansyah.(onal/**)

2 Komentar

Add Comment