Pilih Tahlis Gallang Jabat Plh Sekprov Sulut, Gubernur Yulius: Saya Lihat Dedikasi Kinerjanya Cukup Bagus

Pilih Tahlis Gallang Jabat Plh Sekprov Sulut, Gubernur Yulius: Saya Lihat Dedikasi Kinerjanya Cukup Bagus

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyerahkan SK Plh Sekprov kepada Tahlis Gallang.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memilih Kepala Dinas Koperasi Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Kamis 17 April 2025 malam.

Yulius menilai, Tahlis salah satu putra terbaik Bolaang Mongondouw (Bolmong) Raya itu memiliki profesionalitas dalam bekerja juga bertanggungjawab. Hal itu dia temui saat beberapa hari bersama Tahlis dalam membantu tugasnya sebagai gubernur.

"Selama saya melaksanakan tugas sebagai Gubernur Sulut kurang lebih 37 hari, saya melihat dia berpotensi untuk membantu saya dalam administrasi dan mengkoordinir yang lainnya. Saya melihat dedikasi kerjanya cukup bagus," ucap gubernur. 

Gubernur Yulius juga menuturkan bahwa banyak tugas yang harus cepat dikerjakan oleh Plh Sekprov Sulut yang baru. Apalagi beberapa hari ini ia melihat pertumbuhan ekonomi Sulut terus naik. Kenaikan itu harus diimbangi dengan melakukan belanja APBD.

"Pemerintah harus segera belanja. Makanya saya butuh koordinator. Kita tidak bisa berlama-lama. Jadi apa-apa yang sudah direncanakan, harus segera dilaksanakan. Itu tentunya Sekprov yang mengkoordinir," ucapnya.

Terkait kapan posisi Plh Sekprov jadi definitif, gubernur Yulius menjelaskan bahwa semua harus mengikuti aturan. Pasalnya, saat ini proses hukum Sekprov Steve Kepel bergulir di Polda Sulut.

"Semua ada aturan. Ada pra duga tak bersalah Sekprov lama. Kapan (definitif)? Ya tidak ada. Kita semua mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," tandas Yulius.

Pada kesempatan itu Gubernur Yulius yanh didampingi Kepala BKD Sulut Jemmy Kumendong menyerahkan SK Plt Asisten II Setdaprov Sulut kepada Cristiano Talumepa dan Plt Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut, Vera Maya Pinontoan.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment