Pulang dari Amerika Senyum Pdt Hein Arina Masih Ada, Nampak Sehat Saat Masuk Ruang Penyidik Tipikor Polda Sulut

Pulang dari Amerika Senyum Pdt Hein Arina Masih Ada, Nampak Sehat Saat Masuk Ruang Penyidik Tipikor Polda Sulut

Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina turun dari mobil dan berjalan menuju ruang penyidikan Subdit Tipikor Mapolda Sulut.(foto/dok)


KORANMANADO.CO.ID- Tersangka dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM Tahun Anggaran (T.A) 2020-2023 Pdt Hein Arina, ThD akhirnya tiba di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut), sekitar pukul 10.30 WITA, Kamis (18/4/2025).

Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM itu akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Mapolda Sulut.

Pdt Hein baru datang karena sejak tanggal 2 April berada di Amerika dalam rangka misi gereja guna menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Presbelyterian Church di Kentucky USA. Kerjasama ini untuk memudahkan Jemaat GMIM menyediakan tempat ibadah di sana.

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Pdt Hein nampak sehat. Bahkan ia beberapa kali melempar senyum kepada para Pendeta, jemaat yang datang secara spontan dari berbagai wilayah. Saking banyaknya jemaat yang datang memberi support, Pdt Hein sedikit kesulitan masuk ke dalam gerbang Mapolda.

Di luar gerbang terdengar doa, lantunan lagu-lagu rohani dinyanyikan memberi kekuatan dan dukungan moral kepada Pdt Hein. Tangis pecah diantara kerumunan jemaat melihat Pendeta kesayangan mereka masuk ke dalam gedung Mapolda Sulut.

Doa demi doa terus dipanjatkan kepada Tuhan secara bergantian untuk memohon kekuatan dan perlindungan kepada Pdt Hein dalam menghadapi proses hukum. Mereka berjanji akan terus bertahan di Mapolda sampai proses hukum Pdt Hein selesai.

"Torang akan tunggu di sini sampai proses selesai. Nyanda ada batas waktu, torang akan tunggu. Sempai siang, sore, malam, sampe besok le torang akan tunggu," ujar kordinator tim doa Pdt Derby Taroreh seraya berharap pemeriksaan kepada Pdt Hein dilakukan secara transparan dan mengedepankan asas pra duga tak bersalah.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi keamanan dan mencegah adanya provokasi dari luar. Hingga saat inu, massa jemaat GMIM masih bertahan menunggu Pdt Hein keluar.

Seperti diketahui, Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023 dengan total Rp21,5 miliar dan kerugian negara Rp8,9 miliar. 4 orang tersangka lainnya sudah ditanan.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment