Kehadiran Koperasi Produsen Jaya Desa Dumagin B Disambut Baik Masyarakat

Kehadiran Koperasi Produsen Jaya Desa Dumagin B Disambut Baik Masyarakat


Bolsel, KORANMANADO.CO.ID- Koperasi Produsen Jaya Dumagin B telah telah resmi berdiri di Desa Dumagin B Kecamatan Pinolosian Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kehadiran  Koperasi ini sebagai wadah badan hukum untuk mengelolah sumber daya alam diwilayah Desa tersebut.

Dibentuknya Koperasi Produsen Jaya Dumagin B ini, dinilai sangat bagus dan positif oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran Koperasi untuk mengelolah sumber daya alam bisa mensejahterakan masyarakat Dumagin B. 

Untuk mensosialisasikan Koperasi Produsen Jaya Dumagin B, Pemerintah Desa menfasilitasi pengurus Koperasi menggelar rapat dengar pendapat, dengan masyarakat, Minggu 13 April 2025.
Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Dumagin B, tersebut dipimpin langsung oleh Sangadi (kepala desa ,red) Bahtiar Podomi dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bolsel Karman Makalalag, Ssos, bersama dengan pengurus Koperasi, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga adat dan sejumlah warga setempat.


Mewakili aspirasi masyarakat terkait kehadiran Koperasi, Angota Legislatif (Aleg) Bolsel Karmawan Makalalag S Sos, menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan masyarakat mengapresiasi keberadaan Koperasi Produsen Jaya di desa Dumagin B. Selain itu dia pun sangat bersyukur karena setiap ada kegiatan selalu diselesaikan dalam forum rapat bersama dengan masyarakat. 
"Ini luar biasa dan saya sangat mengapresiasi langkah-langkah ini. Perlu saya sampaikan bahwa kepentingan Koperasi adalah kepentingan bersama bukan hanya kepentingan perorangan," kata dia.

Lebih lanjut kata dia, kehadiran Koperasi harus masyarakat syukuri karena Koperasi adalah badan hukum yang akan jadi perisai atau pelindung pihak para pengelolah untuk bisa bekerja dengan tenang dan nyaman demi kepentingan masyarakat.

"Kita semua juga harus bersyukur, karena ada kebijakan tertentu yang akan dilakukan oleh pihak pengelolah termasuk teknis yang disiapkan untuk kepentingan hak-hak masyarakat. Asalkan masyarakat dan pengelola harus wajib mematuhi semua peraturan Koperasi untuk mengelolah tambang di wilayah Lokosina Dumagin. Kalau semua dijalankan sesuai aturan dan kesepakatan bersama, saya yakin Koperasi akan berdampak positif bagi kita masyarakat desa Dumagin," ujarnya.

"Saat ini kita sudah ada Koperasi, untuk itu kewenangan kegiatan pertambangan harus ada di tangan Koperasi. Kalu bertambang untuk kepentingan pribadi sangat beresiko, namun jika untuk kepentingan bersama, melalui Koperasi akan lebih aman,"kata Karmawan yang turut mendapat sambutan positif dari peserta rapat.

Sementara, pengurus Koperasi Burhan menyampaikan, bahwa masyarakat harus berpikir dengan baik, sebab kehadiran Koperasi di Desa Dumagin untuk mengelolah kegiatan penambangan dilokasi Lokosina, sudah pasti akan memberikan keuntungan untuk Desa, lebih khusunya masyarakat. 

"Kami harapkan, mari kita jaga bersama dan mematuhi aturan-aturan koperasi, agar kegiatan kita bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.

Dalam kesempatan itu Sangadi  Dumagin B, Bahtiar Podomi menyampaikan kegiatan yang dilakukan Koperasi akan memberikan keuntungan bagi Desa dan masyarakat. Dia menegaskan dan melarang keras agar tidak ada lagi  ada warga yang mengganggu aktivitas dilokasi Lokosina.

"Saya tegaskan melarang warga untuk mengambil material, apalagi yang mengatasnamakan masyarakat Dumagin B, karena apabila mengambil material hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok, bukan kepentingan masyarakat, hal itu akan menimbulkan ketidak nyamanan serta menghambat urusan kepentingan bersama.

Kegiatan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kita semua,  untuk itu, serahkan kegiatan ini dikelolah oleh koperasi demi keberhasilan bersama untuk desa dumagin dan masyarakat," tegas Sangadi Bahtiar Podomi. (Nox)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment