Hampir 11 Jam Mantan Wagub Steven Kandouw Diperiksa Jadi Saksi Terkait Dana Hibah Sinode GMIM 2020-2023 di Polda Sulut

Hampir 11 Jam Mantan Wagub Steven Kandouw Diperiksa Jadi Saksi Terkait Dana Hibah Sinode GMIM 2020-2023 di Polda Sulut

Steven Kandouw saat keluar dari ruang penyidikan Polda Sulut.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Pasca menetapkan 5 orang tersangka korupsi dana hibah di Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), Senin 7 April 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memanggil mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw.

Mengenakan kemeja lengan pendek kotak-kotak bergaris dipadu celana hitam, ia menjalani pemeriksaan intensif penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Steven tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan baru selesai diperiksa pukul 20.52 WITA, Selasa 8 April 2025.

Pemeriksaan Steven Kandouw yang juga Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumbet Daya dan Diakonia (PSDD) Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM itu merupakan kali pertama.

"Dana hibah," ujarnya mendahului pertanyaan wartawan. "Saya ini ada dua (kapasitas). Pemerintah dan Sinode," ucapnya lagi.

Steven menuturkan, terkait proses hukum yang sedang berjalan, politisi PDI Perjuangan itu akan tetap menghormatinya.

"Ya, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait pemeriksaannya di Polda Sulut.

Kandouw mengaku banyak yang ditanyakan oleh penyidik selama ia menjalani pemeriksaan dari pagi sampai malam. Ia juga menanggapi beberapa tersangka yang ditetapkan oleh penyidik terkait dana hibah Sinode GMIM.

"Ya, fakta-fakta hukumnya. Polisi ngak gampang menetapkan tersangka. Jadi, kita ikuti saja," tandasnya dan berlalu meninggalkan Mapolda Sulut menggunakan mobil Nissan putih double cabin.

Steven Kandouw diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment