Polisi Sidak Galian C Sungai Moayat Terbukti Tidak Ada Aktivitas

Polisi Sidak Galian C Sungai Moayat Terbukti Tidak Ada Aktivitas


Kotamobagu, KORANMANADO.CO.ID- Menyikapi informasi mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di Sungai Moayat Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jajaran Satreskrim Polres Kotamobagu  melakukan sidak di lokasi penambangan atau galian C yang diduga ilegal tersebut.

Adapun titik lokasi yang disidak yakni di Bendungan Moayat, 7 April 2025. Hasilnya, meski ditemukan ada bekas galian C, tapi tidak ada aktivitas pengerukan material yang berlangsung.

Pengecekan aktivitas tambang galian C ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Agus Sumandik bersama dengan sejumlah personelnya.

Kasat Reskrim Sumandik mengatakan, pengecekan aktivitas galian C diduga ilegal ini sebagai bentuk respon tindak lanjut terhadap informasi yang berkembang di media sosial.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya nihil,  tidak ada lagi aktivitas penambangan galian C di dalam lokasi sungai moayat,” ujar Agus saat menghubungi media ini.

Ia menegaskan bahwa akan selalu memantau aktivitas galian C di Sungai Moayat, dan apabila didapati ada aktivitas pengerukan menggunakan alat berat maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Kalau ditemukan dilokasi sedang ada aktivitas pasti akan kami tindak," ujarnya. (Nox)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment