Jadi Tersangka Dana Hibah Rp21,5 Miliar, Posisi Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Saat Ini Ada di Amerika
Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ThD bersama warga Kawanua foto bersama usai beribadah di GMIM Alfa Omega New Jersy Amerika, Minggu 6 April 2025.(foto: fb @oleysuwuhastred)
KORANMANADO.CO.ID- Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Langie membenarkam surat panggilan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD, sebagai tersangka usai berkordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut.
"Iya, surat itu benar. Hari Senin kita akan rilis. Pasti tegak lurus dalam penanganam hukum. Kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini. Dan yang pasti, kami tidak akan kompromi dengan hal apapun," tegasnya, Minggu 6 April 2025.
Pasca pernyataan Kapolda Langie tersebut, posisi Pdt Hein Arina diketahui ada di luar negeri. Dikutip dari postingan media sosial salah satu warga Kawanua di Amerika, Senin 7 April 2025 nampak Pdt Hein Arina baru selesai beribadah di GMIM Alfa Omega New Jersey, Minggu 6 April 2025.
"Happy Sunday. Dan Selamat Menghayati Minggu Sengsara V
Tuhan Yesus Memberkati" tulis akun facebook @oleysuwuhastred yang disertai 9 buah foto bersama Pdt Arina.

Kebenaran Pdt Arina di Amerika juga disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM Pdt Janny Rende, MTh. Kata dia, Pdt Arina bertolak ke luar negeri sejak 2 April 2025.
"Benar ada di Kentucky, Amerika Serikat. Pdt Hein Arina ada undangan untuk penanandatanganan MoU dengan gereja-gereja Presbitherial Church di Amerika Serikat," ujarnya, Senin (7/3/2025).
Kata Pdt Rende, sampai saat ini ia belum mengetahui kapan agenda Pdt Arina selesai dan kembali ke Manado. Namun kemungkinan besar akan balik sebelum Hari Raya Paskah 20 April 2025.
"Belum pasti kapan tiba di Manado. Kemungkinan sebelum tanggal 18 April. Makanya saya dipercayakan sebagai Pjs Ketua BPMS GMIM dari 1 April sampai 18 April 2025," jelasnya.
Pdt Rende menambahkan, soal status Pdt Arina di Polda Sulut, pihak Sinode GMIM belum mengetahuinya termasuk surat panggilan sebagai tersangka.
"Itu (surat panggilan) muncul di media saat Pdt Arina sudah berangkat ke Amerika. Tapi sama seperti yang disampaikan Humas, Pdt Hein Arina akan koperatif menjalani pemeriksaan. Itu pernyataan resmi BPMS GMIM," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda SSulut telah mengeluarkan surat panggilan tersangka ke-1 bernomor: S.Pgl/343/IV/Res.3.3/2025/Dit Reskrimsus, tertanggal 3 April 2025 kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ThD.
Bersamaan dengan itu, Polda Sulut juga mengeluarkan surat bernomor S.Tap/21/IV/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus Polda Sulut tertanggal 3 April 2025 tentang penetapan tersangka atas nama Pdt Hein Arina ThD.
Dalam surat tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H sudah diberi cap dan diterima oleh salah satu staf di Sinode GMIM.
Isinya, Hein Arina diminta hadir menemui Kompol Muhammad Fadli SIK. MH dan Tim di ruangan nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut di jalan Bethesda Nomor 62 Manado pada hari Senin tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 WITA.
Ia dipanggil untuk mendengar keterangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus Tipikor hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023 dengan total Rp21,5 Miliar.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment