Walikota Manado Tetap Ikut Retret Bareng Gubernur YSK dan Tujuh Kepala Daerah Asal Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus pimpin rombongan Kepala Daerah dari Sulut menuju Magelang.(foto istimewa)
Jakarta, KORANMANADO.CO.ID- Instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan kepada kader-kadernya yang baru dilantik sebagai Kepala Daerah agar berhenti menuju ke lokasi retret di Magelang, Jawa Tengah sepertinya tidak ditindaklanjuti semua kader termasuk dari Sulawesi Utara (Sulut).
Walikota Manado Andrey Angouw misalnya. Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulut itu terlihat tetap menuju Mangelang. Andrew nampak foto selfie bersama dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dalam foto itu, Andrew sepertinya berada di dalam mobil. Ia juga mengenakan pakaian loreng lengkap dengan ID. Terlihat juga beberapa Kepala Daerah Kabupaten Kota di Sulut ikut menemani Gubernur YSK.
Ada dua foto yang beredar di grup WhatsApp. Foto satunya lagi mereka nampak berpose bersama Bupati Bolmong Yusra Alhabsy, Bupati Sitaro Cintya Kalangit, Walikota Bitung Hengky Honandar dan lainnya.

Sementara enam Kepala Daerah lainnya dari PDI Perjuangan tidak nampak dalam rombongan. Mereka adalah Caroll Senduk Walikota Tomohon, Joune Ganda Bupati Minahasa Utara, Robby Dondokambey Bupati Minahasa, Frangky Wongkar Bupati Minahasa Selatan, Ronald Kandoli Bupati Minahasa Tenggara dan Iskandar Kamaru Bupati Bolmong Selatan.
Seperti diketahui, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung mengambil sikap politik beberapa jam setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto ditahan atas dugaan suap anggota KPU RI. Megawati kemudian meminta kepada Kepala Daerah yang baru dilantik dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang, Jawa Tengah.
Retret ini diselenggarakan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan akan berjalan selama sepekan dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
Berikut isi surat yang ditandatangani oleh Megawati di Jakarta tanggal 20 Februari 2025.
Merdeka!!
Mencermati dinamika politik nasional hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi Partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung dibawa kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan sebagai berikut:
- Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commader call
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(onal)
0 Komentar
Add Comment