Ternyata Bos Solar Ilegal di Kota Bitung Ini Punya Nama Samaran, Biasa Dipanggil Party
Kendaraan operasional PT WJM di Kota Bitung.(foto istimewa)
Bitung, KORANMANADO.CO.ID- Salah satu orang gudang yang bekerja pada RM alias Rusli menyebut bahwa, Bos besar mereka itu sering dipanggil Party. Ia diduga melakukan aksi ilegal dengan membeli solar subsidi dari para pengepul dan menjual kembali dengan harga industri atau non subsidi.
Dari hasil jual beli itu, Party lewat perusahan bernama PT Wayamato Jobubu Makmur (WJM) mendapat untung besar. Bayangkan jika ia membeli Solar subsidi per liter hanya Rp8.500 sampai Rp9.000 lalu dijual lagi ke beberapa perusahan dengan harga industri dengan nominal rata-rata Rp11.000 sampai Rp12.000 lebih.
Dalam menjalankan aksinya, Party dibantu beberapa orang. Ada bagian pemasaran, ada juga yang mengontrol administrasi atau pembukuan dan bagian lapangan. Mereka bekerja terorganisir alias satu pintu. Ujungnya laporan tetap ke Bos besar Party.
Dari pengakuan sumber KoranManado.co.id, penjualan Solar ilegal pernah mencapai puluhan ton. Untuk memuluskan operasi penjualan tersebut, selalu dibackup oknum aparat.
"Tidak tiap hari (di jual). Tergantung permintaan, paling banyak itu ke perusahan di sini (Bitung). Ada juga ke luar Bitung, tapi saya tidak tahu ke mana. Ada kordinasi, tapi saya tidak terlalu tahu banyak," ucap sumber.
Menurut sumber, Party sebenarnya bukan orang baru di dunia usaha jual beli Solar ilegal. Memang kata dia, usaha yang dirintis bosnya itu terbilang baru dimulai tahun 2024. Namun jaringan yang dibangun cukup luas dan kuat.
"Kalau baru pasti kordinasinya masih lobi-lobi, termasuk penjualan. Tapi ini langsung lancar. Itu berarti so cukup pengalaman," tandasnya.
Meski begitu, sumber enggan memberi tahu titik gudang Solar ilegal yang menjadi tempat mereka melalukan aksi. Ia hanya menyebut gudang tersebut ada di Kota Bitung, dan ada banyak tandon solar ukuran 1.000 liter di dalamnya.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment