KPU Minahasa Utara Menang, MK Tolak Gugatan MJP-CK

KPU Minahasa Utara Menang, MK Tolak Gugatan MJP-CK

Hendra Lumanauw.(foto dok)


Jakarta, KORANAMANADO.CO.ID- 
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara 107/PHPU.BUP-XXIII/2025. 
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, Selasa (4/2/2025).

Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menang atas gugatan sengketa hasil Pilkada Tahun 2024 di MK. Permohonan yang diajukan Paslon Melky J Pangemanan (MJP) dan Christian Kamagi (CK), tidak dapat diterima.

Selain itu, MK juga mengabulkan eksepsi KPU Minut selaku termohon dan pihak terkait, yang menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa ini karena selisih suara antar kedua paslon.

Terpisah, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw yang hadir langsung di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengatakan, putusan MK menegaskan kedudukan hukum sengketa Pilkada Minut yang telah lebih dulu dipersoalkan di PTUN hingga Mahkamah Agung, bahkan Bawaslu.

"Putusan ini menunjukkan bahwa KPU Minut sudah bekerja sesuai prosedur aturan yang berlaku. Ini menjadi kesekian kalinya KPU Minut menang dalam gugatan  terkait Pilkada Minut di berbagai lembaga," ujarnya kepada KoranManado.co.id

Setelahnya, Hendra memastikan KPU akan bekerja cepat untuk segera melakukan penetapan paslon terpilih usai salinan putusan tersebut diterima dari MK melalui KPU RI.

"Kami tidak akan menunggu lagi tiga hari pasca putusan sebagaimana aturan mengatur, tapi paling lambat sehari setelah salinan putusan diterima, pleno penetapan Paslon terpilih akan langsung dilaksanakan," jamin mantan wartawan ini.

Diketahui, usai putusan MK, proses selanjutnya adalah penetapan calon terpilih oleh KPU Minut. Kemudian pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Minut untuk kemudian diusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2025-2030.(onal/**)

1 Komentar

  • Puji Tuhan, Dengan keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi maka tugas kita selesai dengan bahagia.

Add Comment