Diduga Korupsi Dana Desa, BPD Laporkan Sangadi Pusian Barat ke Kejari Cabang Dumoga

Diduga Korupsi Dana Desa, BPD Laporkan  Sangadi Pusian Barat ke Kejari Cabang Dumoga


Bolmong, KORANMANADO.CO.ID-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simon Likulangi dan Sekretaris BPD Jamal Mokoagow resmi melaporkan Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 Desa Pusian Selatan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga.

Hal ini sebagaimana bukti laporan ke Cabjari Dumoga tertanggal Kamis 7 Januari 2025 yang diterima media ini, Minggu 12/01/2025.

Dikonfirmasi,  Simon mengungkapkan, bahwa laporan tersebut terkait tiga dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa Pusian Selatan tahun 2024 diantaranya terkait Pengelolaan dana bumdes, lampu jalan dan pembangunan Drainase.

 “Laporan sudah kami masukan beserta dengan dokumen pendukung seperti Rancangan Anggaran Biaya (RAB) baik pekerjaan lampu jalan maupun drainase, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak Cabjari Dumoga,” ungkapnya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga, Prima Poluakan SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut.

 “Benar, sudah kami terima  dan masih kami telaah,” ucapnya.

Sementara itu, kepala Desa Pusian Selatan Roby Ansik saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa laporan tersebut tidaklah mendasar dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Semua itu sementara di kerjakan, dan untuk bumdes dalam waktu dekat akan kami bentuk pengurus yang baru,” pungkasnya. (Nox)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment