Limbah Pabrik Diduga Cemari Sungai, LAKI Menilai PT Tobongon Mandiri Jaya Melakukan Kejahatan Lingkungan
Pabrik pengolahan material emas PT Tobongon Mandiri Jaya di Boltim.(foto dok)
Boltim, KORANMANADO.CO.ID- Keberadaan PT Tobongon Mandiri Jaya (TMJ) perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan material emas (tong), terus menuai sorotan.
Pasalnya, Tong PT TMJ yang berlokasi di Desa Tobongon Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga telah memiliki banyak masalah salah satunya yakni soal limbah pabrik tong yang mencemari sungai.
Hal itu pun dinilai PT TMJ telah melakukan kejahatan lingkungan, karena akibat keberadaan pabrik tong dan tromol ditempat itu, lingkungan daerah aliran sungai (DAS), diduga mulai tercemar.
Lebih parahnya lagi, PT TMJ dengan terang-terangan mengaku bahwa pabrik tong miliknya belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kalau AMDAL sedang dalam proses pengurusan," kata pemilik perusahaan PT TMJ Fany Ama melalui melalui via Whatsapp.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulu Firdaus Mokodompit,pun menegaskan apabila PT TMJ tidak memiliki AMDAL terkait dengan pabrik Tong pengolahan emas, aparat penegak hukum (APH), segera melakukan pemeriksaan tehadap pemilik perusahaan.
"APH segera memanggil pemilik PT Tobongon Mandiri Jaya dan pihak Kementrian ESDM RI segera mencabut izin perusahaan yang diduga tidak bertanggung jawab itu. Jelas ini adalah kejahatan lingkungan, " katanya. (Nox)
0 Komentar
Add Comment