LAKI Bolmong Desak Kejari Dumoga Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Kolam Desa Kosio Timur
Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto.(foto ist)
Bolmong, KORANMANADO.CO.ID- LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumoga membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kolam senilai Rp 600.000.000 di Desa Kosio Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolmong.
Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto mengatakan, proyek tersebut dikerjakan pada Tahun Anggaran (T.A) 2019-2020 dan dilaporkan pada tahun 2022. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.
"Saya berharap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga yang baru Prima Poluakan, SH.MH mengambil langkah tegas dan membuka kembali kasus tersebut. Sebab masyarakat Desa Kosio Induk sudah lama menunggu kejelasan terkait proyek ini. Sudah menelan anggaran besar tapi terbengkalai," ucapnya, Selasa (3/12/2024).
Indra juga mengatakan, banyak pihak yang merasa dirugikan karena proyek yang semula diharapkan dapat memberikan manfaat justru berujung pada masalah.
"Harus diproses. Kami ingin kejelasan, berapa kerugian negara yang terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab. Kami percaya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga yang baru Prima Poluakan, SH.MH punya komitmen memberantas korupsi," tegasnya.
Dalam laporan, proyek pembuatan kolam tersebut tidak hanya terhenti di tengah jalan, tapi menghadirkan berbagai permasalahan yang berdampak langsung pada warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
"Proyek ini seharusnya bisa memberikan manfaat bagi kami, tetapi malah menjadi beban. Tidak selesai, dan banyak masalah yang belum terungkap,” keluhnya.
Warga Desa Kosio Induk secara umum mendukung langkah Ormas LAKI dan berharap agar kejaksaan segera mengungkap kebenaran terkait proyek tersebut. Mereka sangat mengharapkan agar keadilan ditegakkan, sehingga proyek yang telah menghabiskan anggaran negara tidak menjadi sia-sia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, Cabjari Dumoga yang baru, Prima Poluakan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan ini. Meski demikian, langkah LSM LAKI mendapatkan perhatian positif dari berbagai pihak yang menilai pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah. Banyak yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius agar tidak menambah kerugian negara lebih lanjut.
LSM LAKI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan memberikan laporan terbaru terkait perkembangan penyelidikan kepada masyarakat. Mereka berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, penyelesaian kasus ini akan membawa hasil yang jelas dan adil bagi semua pihak. (Nox)
0 Komentar
Add Comment