Heboh! Beredar Rekaman Oknum Kadis di Bolmong Diduga Arahkan ASN Dukung Paslon Tertentu

Heboh! Beredar Rekaman Oknum Kadis di Bolmong Diduga Arahkan ASN Dukung Paslon Tertentu


Bolmong, KORANMAMADO.CO.ID- Beredar sebuah rekaman suara, yang diduga salah satu Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Bolmong berinsial KK alias Ketut diduga mengarahkan bawahannya untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilgub Sulut.

Dalam rekaman berdurasi 3:31 detik itu, yang bersangkutan dengan jelas mengarahkan sejumlah ASN yang terinformasi adalah 18 Kapus dan 4 Kepala Bidang untuk memilih Paslon yang diusung Partai berlambang Garuda.

“Kami ingatkan dan arahkan, harga mati YSK, Garuda harga mati, saya ingatkan kalu mo suka slamat stop, badengar pa Torang,” tegasnya.

Ia juga dengan tegas meminta ASN ASN itu agar linier, satu komando dari pusat hingga ke daerah.

“Kita bukan orang partai tapi kita harus loyal pada atasan, dimana pak Bupati dimana pak presiden disitu Torang, dimana sistem sistem pemerintahan kita ada disitu, garis komando, pahami ya, Garuda harga mati, YSK harga mati,” ulangnya.

Salah satu sumber saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, kejadian ini terjadi pada hari Senin 4 November 2024, rapat tersebut dihadiri 4 Kepala Bidang dan 18 Kapus diruang rapat Dinas yang ia pimpin,” sebutnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

Terpisah, KK saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, Senin 4 November 2024 membantah hal itu

“Maaf ini bukan suara saya,” terangnya.

Ditanya apakah yang bersangkutan mengenal suara tersebut sebab dalam rekaman tersebut menyebut beberapa kali nama Kepala Puskesmas. Namun lagi lagi dibantah.

“Saya belum tau,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, SE saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, ASN apalagi seorang pejabat dilarang berpolitik praktis apalagi sampai mengarahkan bawahan dan mengatasnamakan Bupati dan presiden.

“Kalau memang benar bahwa rekaman suara itu adalah salah satu pejabat ASN di bolmong apalagi mengatas namakan bupati dan presiden maka bawaslu bolmong akan telusuri dan tindak pejabat yg bersàngkutan,” tegasnya, Senin 4 November 2024. (Nox)

0 Komentar

Add Comment