Pj Bupati Talaud Fransiscus Manumpil Pastikan Dana Siltap 2024 di Era E2L Akan Diproses Hukum
Pj Bupati Kabupaten Talaud Fransiscus Manumpil saat berbicara di hadapan ratusan perangkat desa di depan kantor bupati, Senin 3 November 2024.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil memastikan persoalan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa yang belum dibayar selama tujuh bulan di era Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) akan dibawa ke ranah hukum.
Hal itu dia sampaikan dihadapan ratusan Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD saat menggelar demo di depan kantor Bupati Kepulauan Talaud, menuntut pembayaran Siltap, Senin (4/11/2024).
Manumpil mengatakan, saat ini untuk Siltap ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Bahkan kata dia, hal itu tidak ditata dalam APBD 2024.
"Saya ingin tanya pak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, apa ditata untuk belanja ketahanan pangan? Tolong dijawab," ujar Manumpil.
"Tidak (tertata dalam APBD 2024),"ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Talaud dihadapan ratusan aparat desa.
Pj Manumpil pastikan, anggaran yang tidak tertata akan bermuara pada penegakan hukum. Meski begitu, dia memastikan akan membayar semua Siltap aparat desa di Kabupaten Talaud yang tertahan selama tujuh bulan.
"Tadi kita sudah dengar, Siltap bapak dan ibu akan dibayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol. Kemudian, terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan Siltap bapak ibu, ini akan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegas Manumpil
Sebelumnya, Manumpil mengaku prihatin dengan nasib perangkat desa yang sudah tujuh bulan belum menerima Siltap. Padahal itu kata dia merupakan belanja wajjb dan mengikat yang harus dibayar secara rutin.
"Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya harus dibayar oleh pejabat bupati yang lama," kata dia.
Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang didalamnya ada Siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.
"Karena yang bapak dan ibu tuntut adalah Siltap, penghasilan tetap dan dana opersional dari perangkat desa. Yang namanya Siltap harus dibayar secara rutin," tandasnya.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment