Ketua KPU Minut: Kampanye Adalah Wadah Penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Paslon
KORANMANADO.CO.ID- Ketua KPU Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw mengatakan, terhitung 25 September sampai dengan 23 November 2024, sudah masuk yang namanya masa kampanye.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik, Kamis (19/9/2024) di Hotel Sentra Manado.
"Masa kampanye ini menjadi wadah penyampaian visi, misi, serta program kerja Pasangan Calon kepada masyarakat,” jelasnya
Hendra menerangkan bahwa kampanye merupakan ruang pemilih dalam menentukan pilihan. Ia berharap Paslon dapat menggunakan ruang kampanye dengan semaksimal mungkin.
Menurutnya, kampanye oleh pasangan calon juga berkorelasi terhadap jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 27 November 2024. Ia juga mengingatkan, Paslon wajib melaporkan dana kampanye, sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Pegiat Pemilu Nasional yakni Rendy Umboh selaku Koordinator Nasional JPPR yang mebawakan materi terkait "Kampanye sebagai upaya Pendidikan Politik:
Sebuah Tinjauan Hukum dan Sosio-Kultural".
Selain itu, Jeirry Sumampouw selaku Koordinator Nasional TePi yang membawakan materi terkait Pelaporan Dana Kampanye sebagai Pertanggungjawaban Moril Peserta Pilkada Terhadap Publik.
Peserta pada Rakor kali ini adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik se-Kabupaten Minahasa Utara, serta LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment