Penutupan Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Tondano, Ini Pesan Penting Kalapas Yulius
Program rehabilitasi sosial bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Tondano resmi ditutup. (foto. istimewa)
TONDANO, KORANMANADO.CO.ID-
Program rehabilitasi sosial bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Tondano resmi ditutup pada Selasa (1/10/2024). Acara penutupan dihadiri oleh Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara, Aris Munandar, BC.IP, S.Sos, M.Si. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka.
Sebanyak 36 narapidana telah menjalani serangkaian kegiatan rehabilitasi yang meliputi tes urine, skrining, serta 10 program lain yang bertujuan memperbaiki diri mereka. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan penghargaan atas perubahan perilaku positif selama program berlangsung.
Koordinator BNN Sulut, dr. Reine Wowiling, MARS, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar program ini memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi mantan narapidana melalui komunikasi pasca-bebas.
Aris Munandar dari Kemenkumham Sulut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama program, sembari mengingatkan bahwa rehabilitasi ini adalah bagian dari upaya perbaikan diri narapidana agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan hukuman mereka.
Kalapas Yulius Paath mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulut, BNN, dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka atas dukungan penuh mereka. Ia juga menekankan bahwa Lapas Tondano tidak akan mentoleransi pelanggaran narkotika di masa depan, mengingatkan narapidana untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.
Acara penutupan diakhiri dengan tes urine bagi para narapidana, dan hasilnya segera diumumkan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kemenkumham Sulut, BNN, petugas Lapas Tondano, serta para narapidana yang mengikuti program. (*/jenglen)
0 Komentar
Add Comment