Maju di Pilkada Bolmong, Yusra Alhansyi Kabarnya Belum Mundur Sebagai Anggota DPRD Sulut
Yusra Alhabsyi Ketua PKB Sulawesi Utara
Bolmong, KORANMANADO.CO.ID- Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini belum bisa memproses pergantian Yusra Alhabsyi sebagai anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.
Pasalnya, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut dan yang juga bakal calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) ini ternyata belum memasukan surat pergantian anggota legislatif (aleg) ke Sekretariat DPRD Sulut.
Hal ini sebagaimana dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari PKB terkait pergantian Yusra.
"Memang hingga saat ini belum ada surat yang masuk dari PKB ke Sekretariat DPRD Sulut terkait pergantian saudara Yusra Alhabsyi," ujar Niklas Silangen kepada Rabu (18/9/2024).
Ditegaskan Silangen, surat dari partai pengusung adalah dasar utama bagi untuk memulai proses pergantian. Meski begitu, Silangen memastikan Sekretariat DPRD siap memfasilitasi setiap tahapan pergantian jika surat resmi dari PKB diterima.
"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari PKB. Jika suratnya sudah kami terima, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Diketahui, Yusra Alhabsyi merupakan anggota DPRD Sulut yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. Sebagai anggota DPRD Sulut terpilih, Yusra Alhabsyi mau tidak mau harus mundur jika ingin maju sebagai calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Dimana caleg PKB Provinsi Sulut Dapil Bolmong Raya yang memperoleh suara kedua terbanyak yakni Muliadi Paputungan.
Hingga berita ini dipublis, Yusra Alhabsyi berhasil dihubungi.(Nox)
0 Komentar
Add Comment