Soal Isteri Paslon Masuk Ruang Pendaftaran di KPU Minut, Hendra: Setelah Konfirmasi, Kami Minta Tinggalkan Ruangan

Soal Isteri Paslon Masuk Ruang Pendaftaran di KPU Minut, Hendra: Setelah Konfirmasi, Kami Minta Tinggalkan Ruangan

Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw.(foto dok)


Minut, KORANMANADO.CO.ID- Ketua KPU Minahasa Utara (Minut), Hendra Lumanauw mengklarifikasi informasi terkait istri bakal calon Bupati Minut yang masuk ke dalam ruang pendaftaran. 

Kata Hendra, saat registrasi yang bersangkutan menggunakan ID Card Pengurus Parpol. Petugas KPU mempersilahkan masuk hingga ke dalam ruang utama penerimaan pendaftaran dan mengikuti proses pembukaan acara. 


"Ini yang perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusul. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan. Nanti ada ruangnya untuk kami konfirmasi," ujarnya.

Usai acara pembukaan, pihak KPU Minut melakukan konfirmasi kepada Ketua dan Sekretaris Parpol pengusul pasangan MJP-CK terkait pengurus Parpol di dalam ruangan.


"Yang bersangkutan menyadari bukan sebagai pengurus Parpol dan kami meminta untuk meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan langsung meninggalkan ruangan," jelas Hendra.
 
Hendra juga mengatakan, di ruangan utama hadir isteri bakal calon Wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan id card Parpol Pengusul. Namun yang bersangkutan (Cintya Erkles) sebagai Ketua Parpol pengusul bakal Paslon. 

"Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme," ungkapnya.


Diisi lain, Hendra mengakui kekurang dan kesigapan petugas pada meja registrasi dan petugas Pamdal internal KPU. 

"Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segera melakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yang mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yg membuat ketidaknyamanan," ucap Hendra

Lanjutnya, pastinya ini bukan karena disengaja. "Tidak ada niat bagi kami KPU untuk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yg sama. Sekali lagi mohon maaf," ungkapnya.


Hendra berharap, kejadian tersebut tidak dilebih-lebihkan lewat opini yang dibangun di ruang media massa. 

"Kami meminta teman-teman media dapat menyajikan informasi berita ke publik yang objektiif dan mengedepankan prinsip asas coverboth side dalam menghadirkan isi berita," papar Hendra.

Ia juga berharap media tidak menghadirkan informasi sepihak yang dapat memprovokasi masyarakat. KPU kata Hendra, tidak anti kritik. Akan tetapi, masukan dan kritikan perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi dalam pemberitaan.

"Terima kasih kepada teman-teman pers yang terus mendukung kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Minahasa Utara," tandasnya.(onal)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment