Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Jadi Otak Kegiatan Fiktif CSR Rp200 Juta

Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Jadi Otak Kegiatan Fiktif CSR Rp200 Juta

Foto ilustrasi


MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar panitia sunatan massal pada medio 2021 silam disoal. Itu karena, proposal yang diajukan beberapa organisasi untuk pelaksanaan kegiatan sosial ini diduga fiktif. Padahal, Bank Sulut Go telah mencairkan dana sebesar Rp.208.710.000.

Mirisnya lagi, oknum yang disebut-sebut berperan pada kegiatan fiktif yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara berinisial R.

Sebagaimana informasi yang masuk Redaksi KoranManado.co.id, Selasa (30/07/2024), dugaan kegiatan fiktif yang diduga dimainkan wakil rakyat ini terungkap begitu pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada lelaki R. 

Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada lelaki R, yang notabene wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

Usut punya-usut, R enggan memberikan surat pertanggung jawaban karena kegiatan yang menelan uang negara Rp.208.710.000 sama sekali tidak dijalankan.

Sontak, aroma korupsi pada kegiatan fiktif bermodus sunatan massal ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulut Andreas Sabawa. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melirik temuan tersebut.

Pasalnya kata dia, kegiatan bermodus bakti sosial ini terindikasi merugikan keuangan negara. Bahkan, disinyalir ada tiga kejadian serupa di tahun berbeda.

Lanjutnya, lelaki R ini merupakan legislator dari fraksi Golkar. Selain identitas oknum legislator Sulut, pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

"Kami mengantongi identitasnya. Dia merupakan salah satu pimpinan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan disinyalir ada tiga kejadian serupa di tahun berbeda," katanya sembari menambahkan kalau pihaknya akan mengadukan dugaan pelanggaran hukum ini ke pihak penegak hukum. 

Sementara itu, oknum legislator Sulut yang diduga memotori proposal fiktif ini ketika dihubungi lewat WhatsApp belum memberikan komentar. (jenglen)

0 Komentar

Add Comment