Dilepas Tipidter Polda, Andika dan Opo Ronaldo Kembali Ramaikan Bisnis Jual Beli Solar Ilegal di Sulut
Beberapa kendaraan dump truck yang diduga digunakan lelaki Andika untuk menimbun solar bersubsidi di SPBU di Sulut. (foto. istimewa)
MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Penindakan hukum yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut terhadap mafia bahan bakar minyak mulai diragukan. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas ilegal ini dikabarkan masih terus berlangsung.
Mirisnya lagi, para pelaku yang diduga menjalankan bisnis ilegal ini merupakan orang-orang yang pernah diamankan Direktorat Intelkam Polda Sulut pada awal Mei 2024, karena diduga menimbun solar bersubsidi di beberapa titik SPBU di Sulut dan mendistribusikannya ke perusahaan serta tambang emas ilegal.
(Baca juga: Polda Sulut Tangkap Tiga Mobil Tangki dan Sembilan Dump Truck Mafia BBM Opo Ronaldo, Frenly dan Andi
https://koranmanado.co.id/berita-6087-polda-sulut-tangkap-tiga-mobil-tangki-dan-sembilan-dump-truck-mafia-bbm-opo-ronaldo-frenly-dan-andi.html )
Karena dilepaskan Subdit Tipidter Polda Sulut dengan alasan kekurangan barang bukti, terduga mafia bahan bakar minyak ini 'besar kepala'. Mereka dikabarkan kembali melanjutkan bisnis hitam ini.
Mobil tangki yang diduga digunakan lelaki Opo Ronaldo untuk mendistribusikan solar bersubsidi hasil ngetap di perusahaan dan lokasi PETI di Sulut.
Sebagaimana informasi yang diterima Redaksi KoranManado.co.id, Kamis (11/07/2024), mereka yang masih menjalankan aktivitas ilegal ini berinisial RB alias Opo alias Ronaldo, serta AK alias Andika.
Dalam menjalankan aksinya, lelaki Andika tidak lagi menggunakan mobil dengan tanki modifikasi, melainkan menggunakan puluhan dump truck ber tangki standar. Trik itu dia lakukan untuk mengelabui petugas.
Adapun puluhan kendaraan itu dia sebar di beberapa titik SPBU di Manado dan Minahasa Utara. Solar bersubsidi yang dihisap ditampung di gudang yang berlokasi di Taas,Kecamatan Tikala, kemudian dijual lagi ke perusahaan.
Bila Andika menggunakan belasan dump truck untuk menimbun dan mendistribusikan solar bersubsidi ke perusahaan, lain dengan lelaki Opo. Dimana, dia menggunakan mobil tangki biru PT Ordo.
Namun dari informasi, itu ia lakukan untuk menutupi dugaan kegiatan ilegalnya. Sebab, solar-solar yang dia distribusikan di perusahaan dan tambang emas ilegal dengan mobil tangki PT Ordo, teranyar merupakan solar bersubsidi yang diperoleh dari hasil ngetap di beberapa titik SPBU di Sulut.
(Baca juga: Belasan Mobil Terduga Mafia BBM Frenly, Andi dan Ronaldo 'Hilang' di Polda Sulut, Aroma Mahar Berhembus, Kasubdit Tipidter Diam
https://koranmanado.co.id/berita-6198-belasan-mobil-terduga-mafia-bbm-frenly-andi-dan-ronaldo-hilang-di-polda-sulut-aroma-mahar-berhembus-kasubdit-tipidter-diam.html )
Masih beroperasinya para terduga pelaku penimbunan dan pendistribusian solar subsidi di Sulut, lagi-lagi mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum Vebry Haryadi SH. Dengan lantang, ia mengatakan kalau Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut tidak serius dalam melakukan penindakan.
Padahal kata dia, tindakan para terduga mafia bahan bakar minyak ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Ini terjadi karena tidak ada efek jerah yang diberikan aparat penegak hukum kepada para terduga pelaku. Sangat disayangkan," kata Vebry.
Lebih lanjut dia meminta Polda Sulut untuk terbuka. Karena sejauh ini, kasus yang menyangkut minyak dan gas bumi ini jarang masuk hingga ke persidangan. Padahal, dari informasi yang dirilis Polda Sulut ada beberapa kali penangkapan.
"Ini kan menjadi tanda tanya. Kami meminta Polda Sulut untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan. Karena dari hemat kami belum ada kasus yang naik ke Pengadilan," tandas Vebry. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment