1.458 PPPK Pemprov Sulut Terima Petikan SK, Steven Kandouw Ingatkan Bahaya Judi Online

1.458 PPPK Pemprov Sulut Terima Petikan SK, Steven Kandouw Ingatkan Bahaya Judi Online

Penyerahan petikan SK oleh Wagub Steven Kandouw kepada PPPK Pemprov Sulut.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID- Sebanyak 1.458 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (02/07/2024),

Petikan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven O.E Kandouw. Kata Wagub Kandouw, dengan diterimanya petikan tersebut menjadi momentum dan tanda PPPK memasuki periode baru dalam kehidupan. 

"Banyak selamat. Tadi dilaporkan rangkaian PPPK dari bulan September dan baru dilantik hari ini, cukup panjang dan melelahkan. Ada banyak yang gugur. Anda yang lolos," kata Wagub.

Ia juga menjelaskan bahwa petikan tersebut menandakan status THL yang selama ini melekat berubah menjadi PPP. Dimana usia pensiun sampai 58 tahun, namun dalam perjanjian kerja dievaluasi setiap tahun. 

"Ibarat mata uang sisi satu yang enak-enak dan disisi lain anda punya tanggung jawab yang baru. 
Anda sama dengan PNS. Bedanya anda tidak ada pensiun. Tugas tanggung jawab jelas. Semua punya tupoksi masing masing," ujar Wagub.

Wagub kemudian mengingatkan agar PPPK lebih disiplin dan dertiminasi. Artinya kata dia, tugas dan tanggungjawab lebih besar dari sebelumnya.

"Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir out of the box, harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa biasa saja. Harus jadi extraordinary people," harap Steven Kandouw.

Wagub Kandouw mengajak seluruh PPPK yang baru menerima petikan SK untuk bersyukur atas berkat dari Tuhan dan berkat dari Gubernur Olly Dondokambey yang sudah memberikan SK.

"Pakailah status ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Rop map hidup harus ada dan selamat bekerja," ungkapnya.

Wagub juga mengingatkan PPPK di lingkungan Pemprov Sulut agar berhenti menggunakan aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).

"Mulai sekarang kase mati itu pinjol. Karena lebih dari rentenir. Stop juga pakai aplikasi judi online. Kase ilang semua," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Pemprov Sulut Dr Jemmy Kumendong mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan PPPK sangat panjang. Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK. 

"Kemudian kita lakukan pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan hari ini kita bisa diserahkan SK petikan PPPK. Proses ini dilaksanakan secara transparan, bersih, dan jauh dari praktek KKN serta tidak dipungut biaya," pungkasnya.(onal/**)

0 Komentar

Add Comment