Oknum Rohaniawan di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ini Identitasnya
MOBIL dump truck yang digunakan oknum rohaniawan menyedot solar bersubsidi diamankan di Polresta Manado. (foto. istimewa)
MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Seorang oknum rohaniawan di Kota Manado berinisial RS alias Rico, Rabu (05/06/2024), ditangkap petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado. Dia ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Di tangan oknum rohaniawan ini, petugas mengamankan mobil dump truck hijau DB 8849 AV dengan tangki modifikasi berisi 300 liter solar subsidi.
Solar subsidi itu, dihisap Rico di sejumlah titik SPBU Manado. Dari informasi pula, solar subsidi yang dihisap, ditampung kemudian dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami tangkap dan menyita kurang lebih 300 liter solar subsidi,” kata Sitepu.
Hanya saja, pelaku yang pernah ditangkap Polda Sulut pada medio 2023 silam, karena kepergok menghisap solar bersubsidi di SPBU Ring Road tidak dilakukan penahanan.
“Pelaku tidak kami tahan, menunggu tim ahli dan setelah terbukti pelaku akan kami tahan,” imbuhnya.
Lanjutnya, kasus ini tetap akan dilanjutkan karena sudah merupakan tindak pidana.
“Kasus sudah ditahap sidik dan akan kami terus lanjutkan,” tutup Sitepu. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment