Dipromosi Sebagai Kasat Reskrim Polres Sangihe, Ini Prestasi Gemilang Iptu Royke Mantiri, Pengusaha PETI Pasti Ketar-ketir
Iptu Royke Mantiri
MANADO, KORANMANADO.CO.ID-
Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH kini tengah menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Kepulauan Sangihe.
Pria berkarisma kelahiran 6 Mei 1981 ini menjalankan tugas di pulau terluar Indonesia berdasarkan Surat Telegram Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono SIK SH MH Nomor: ST/197/V/KEP/2024.
Sebelum dipromosi Kapolda Sulut sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH mengemban tugas sebagai Panit Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut.
Dalam mengemban tugas sebagai Panit Unit 1, pria lulusan SIP Tahun 2019 ini telah banyak mengungkap berbagai kasus menonjol, mulai dari penimbunan solar bersubsidi, maupun pertambangan emas ilegal.
Pada 9 Desember 2022 saja, Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH mengungkap aktivitas pertambangan emas ilegal milik lelaki VK alias Viktor di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Dan, pada 24 Agustus 2022, mengungkap pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar jaringan Minahasa-Tomohon.
Terbaru, suami seorang Dosen di salah satu Universitas ternama di Manado ini mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal berat 10 kilo di Manado pada 23 April 2024 lalu. Dalam pengungkapan kasus itu, Iptu Royke Mantiri Cs, memenjarakan tiga tersangka.
Kepada wartawan, Iptu Royke Mantiri mengungkap, dalam menindak para pelaku tindak pidana tertentu, banyak pro dan kontranya. Itu karena, penjahat tindak pidana tertentu adalah mereka yang membenci hukum.
"Tapi kami tidak memedulikan oknum masyarakat yang tidak mendukung giat kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," kata dia, Rabu (15/5/2024).
Karena, keberhasilan tim dalam mengungkap berbagai kasus tidak pidana juga tidak lepas dari dukungan masyarakat serta dukungan moril dari para pimpinan di Polda Sulut.
"Apresiasi tim untuk masyarakat yang mau bekerja sama memberi informasi tempat-tempat tindak pidana tertentu, hingga identitas para pelaku. Jadi kita simpulkan masyarakat Sulawesi Utara memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk melihat kotanya aman,” ketusnya.
Lebih lanjut, dia meminta dukungan masyarakat Kepulauan Sangihe dalam mengemban tugas di sana.
"Saya mohon dukungan dari masyarakat khususnya di Sangihe, agar sama-sama menjaga keamanan dan sama-sama kita membuat Sangihe menjadi daerah yang aman dari kriminalitas," tandasnya.
Diketahui, Iptu Royke Mantiri mulai mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, sejak Selasa 15 Mei 2024. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment