Polres Tomohon Agendakan Pemeriksaan 'Anak Buah' Megawati di Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan
Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stevi Sumolang
TOMOHON, KORANMANADO.CO.ID-
Laporan dugaan pelecehan profesi wartawan yang menjerat oknum Ketua Ranting PDIP di Kota Tomohon berinisial WR alias Wensy mulai berproses di Polres Tomohon.
Dalam waktu dekat ini, Ketua Ranting partai yang kalah telak pada pesta demokrasi Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024 ini akan diperiksa penyidik Reserse Kriminal Polres Tomohon.
Agenda pemeriksaan anak buah Megawati Soekarnoputri di kasus dugaan pelecehan profesi wartawan dibenarkan Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang. Dengan tegas, ia mengungkap kalau laporan tersebut sementara ditangani penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Tomohon.
"Sudah saya serahkan ke Unit Dua Reskrim untuk ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim, Senin (6/5/2024).
Langkah pengusutan yang dilakukan Polres Tomohon mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara Drs. Voucke Lontaan. Kata Voucke, WR yang tercatat sebagai warga di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan patut dijeblos ke penjara.
Pasalnya, mengacu pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
"Pada Pasal 4 Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Ini untuk menjamin kemerdekaan pers nasional yang mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sedangkan dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak,” tandasnya.
Sebagaimana dalam pemberitaan KoranManado.co.id sebelumnya, laporan bernomor 15/V/2024/SPKT/RES Tomohon, tanggal 1 Mei 2024, ini dilayangkan Adrianus Robert Pusungunaung.
Dia melaporkan Wensy karena merasa terhina dengan kata-kata Wensy di WhatsApp Grup Pilwako Tomohon.
Dimana, menyebut kalau wartawan yang membuat berita berjudul 'Hasil Survei di Medsos, Wenny Lumentut Kalahkan Caroll Senduk Dalam Pilkada 2024', lancar menerima uang dari oknum bakal calon.
"Kalau ba survei kwa se kelar dulu. Jang ja potong di tengah jalan. Memang jago yang beking berita ini. Lancar tu doi rica," kata anak buah Megawati dalam komentarnya.
"Doi rica deng beras aman," tulisnya lagi.
Padahal kata Adrianus Robert, berita yang dia tulis itu merupakan data yang ia terima dari hasil survei terbuka di medsos atau grup facebook Lambe Turah Kawanua, serta data yang dirilis Lembaga Survei Independen Indonesia (LSII) belum lama ini.
"Jadi bukan seperti yang disebutkan beliau (Wensy) itu. Dimana saya membuat berita karena diberikan uang. Dan saya tegaskan, saya tidak seperti itu," kata Adrianus. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment