AARS Perintahkan TTP, THR dan Gaji Pokok ASN Pemkot Manado Dibayar Hari Ini

AARS Perintahkan TTP, THR dan Gaji Pokok ASN Pemkot Manado Dibayar Hari Ini

Andrei Angouw dan Richard Sualang


KORANMANADO.CO.ID- Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Pasalnya, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kemudian gaji pokok bulan April, dan gaji 14 (THR) sudah mulai disalurkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Peter Karl Bart Assa menegaskan, pembayaran itu sebagai bentuk komitmen Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS), setelah peroses pencairannya disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri telah menyetujui pencairan TTPP ASN di lingkungan Pemkot Manado," ujarnya, Rabu (03/04/2024). 

Bart menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan adanya perubahan/penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang baru sehingga perlu dilakukan permohonan ijin pembayaran kepada Kemendagri.

“Kita nanti baru bisa membayar ketika ijin atau rekomendasi dari kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan terbit. Kebetulan ijiin sudah terbit, tetapi baru kemarin,"ucapnya.

Bart menegaskan, proses pembayaran dimulai hari ini, Rabu (3/04/2024). Kata dia, Walikota dan Wakil Walikota memberi perhatian khusus soal TTP, gaji dan gaji 14 atau THR. 

"Hari ini saya perintahkan untuk TPP bulan Februari dan Maret sudah bisa dibayar. Ini juga merupakan permintaan langsung dari pak Walikota dan Wakil Walikota pada kami untuk segera memproses semua pembayaran tersebut," tandasnya didampingi Kabag Organisasi Pemerintah Kota Manado, Novly Siwi.

Diketahui, anggaran pembayaran secara keseluruhan tunjangan dan gaji tersebut berjumlah Rp 30 Miliar.(ferry)

0 Komentar

Add Comment