Genjot Ekspor, Kemendag Pastikan Keamanan Produk Pangan Minahasa Selatan

Genjot Ekspor, Kemendag Pastikan Keamanan Produk Pangan Minahasa Selatan

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga


MINSEL, KORANMANADO.CO.ID-
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional(Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke pasar global. Caranya, memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)melalui berbagai program dan inisiatif. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat  menghadiri kegiatan Bina Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2).

Turut hadir Direktur Pengembangan Ekspor Produk PrimerMiftah Fariddan Konsultan Food Standards Consultan.IDAnastasia Fitria Maharani. Kegiatan bina masyarakat ini dihadiri 200 peserta yang terdiri dari para pelaku UMKMdan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.

‘‘Kementerian  Perdagangan mendukung  penuh upaya  ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensifdiperlukan untuk menggenjotekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk  ekspor, peningkatan kualitas dan  keamanan produk, sertaperluasan  pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” imbuh Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry menyatakan, Kementerian  Perdagangan memiliki program pendampingan dan sertifikasiAnalisis  Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang  pangan.

Program ini telah berjalan sejak 2020. Rencananya,sebanyak 12 UMKMekspor  sektor pangan akan mendapatkan  pendampingan  dan sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk panganekspor. HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan  meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.

Wamendag Jerry menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan,dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. 

Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 36,93 miliarsepanjang2023.Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember2023 mencapai USD 258,82 miliar,sedangkan nilai impornya sebesar USD 221,89miliar.

Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.

“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.

Miftah menambahkan, selain  dari  sisi  nilai  tambah dan daya saing produk ekspor,  Kementerian Perdagangan juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui  kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional. Saat ini, Indonesia telah berhasil  menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian  perdagangan,15 perjanjian perdagangan  sedang dalam proses perundingan,dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penjajakan.

“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor.Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” pungkas Miftah. (PRL)

0 Komentar

Add Comment