Pengawal Pribadi Bupati Minut Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Gegara Orang Ketiga

Pengawal Pribadi Bupati Minut Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Gegara Orang Ketiga

Polres Minut


MINTU, KORANMANADO.CO.ID-
RRH alias Ricky (46), warga Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pengawal pribadi Bupati Minahasa Utara Joune Ganda ini diduga telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Sebagaimana informasi yang masuk Redaksi KoranManado.co.id, Kamis (18/01/2024), laporan bernomor LP/B/316/VI, dilayangkan istri Ricky, LLP alias Lynda ke Polres Minut sejak 6 Juni 2023 silam.

Hanya saja, sampai saat ini, kasus yang ia laporkan itu belum memiliki titik terang. Diterangkan Lynda, pengawal pribadi Bupati Joune Ganda ini tidak menafkahi dia dan anaknya sejak Februari 2023.

Selain diduga telah menelantarkan anak dan istri, Ricky juga diduga sering menganiaya Lynda. Usut punya usut, Ricky melakukan tindakan melawan hukum tersebut karena diduga memiliki wanita lain.

“Sejak bulan februari 2023 Raymond tidak pernah membiayai anak dan pernah melakukan KDRT, karena sudah memiliki wanita idaman lain. Ini sudah dilaporkan ke Polres Minut,” kata Lynda.

Awalnya kata Lynda, suaminya meminta izin keluar dari rumah, dengan alasan mengurus proyek di Likupang. Namun, lama-kelamaan, sang suami semakin menjadi-jadi.

“Selama Bupati keluar kota dia tidak lagi pulang ke rumah. Karena tidak dinafkahi lagi, saya membawa anak saya ke rumah orang tua di Tomohon. Dan pada Februari 2023, waktu saya cek ke rumah di Minut, semua barang milik suami saya sudah tidak ada, begitu juga dengan arsip surat-surat. Intinya, sejak bulan Februari 2023, sampai sekarang kami tidak dinafkahi lagi,” sebut Lynda.

Ia pun meminta aparat kepolisian tidak mendiamkan laporan yang sudah dia layangkan. Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan laporan tersebut mengarahkan agar wartawan menghubungi langsung Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung. Sayangnya, hingga Jumat (19/01/2024), Kasat Reskrim yang dihubungi via WhatsApp, belum memberikan komentar. (jenglen)

5 Komentar

Add Comment