Dokter Elly Lasut Kamu Dimana? 7 Dokter dan 96 Nakes di RSUD Talaud Sudah 7 Bulan Belum Gajian Lho...
Perwakilan Dokter RSUD Mala Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan tuntutan atas aksi mogok kerja.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID- Tujuh bulan gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) non ASN di RSUD Mala Kabupaten Kepulauan Talaud belum di bayar. Permasalahan ini kemudian mendorong puluhan Nakes memilih mogok kerja.
Wakil Ketua DPRD Talaud Jekmon Amisi yang mengetahui hal itu langsung merespon. Ia mempertanyakan posisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud saat warganya sedang dalam kesusahan. Amisi mendesak Pemkab Talaud segera menyelesaikan persoalan gaji Nakes non ASN.
"Informasi yang saya dengar APBDP Talaud sudah diposting. Jadi diharapkan Pemkab Talaud harus segera membayar gaji Nakes. Kasihan sudah tujuh bulan belum digaji,"kata Amisi kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ia meminta Pemkab Talaud hadir dan bergerak cepat menyelesaikan gaji Nakes non ASN tersebut. Amisi kemudian menyentil nama Bupati Talaud, Dokter Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Parapaga. Ia berharap keduanya fokus pada persoalan tersebut dan tidak hanya sibuk pada urusan pribadi.
"Banyak masyarakat Talaud yang sangat mengharapkan manfaat dari APBDP ini. Bupati jangan hanya mementingkan proyek dan hutang-hutang. Pentingkan dulu masyarakat. Kepentingan masyarakat seperti gaji THL hingga perangkat desa seharusnya yang didahulukan. Jangan hanya mementingkan keuntungan politik, perorangan dan pribadi,"tandasnya.
Di akun media sosial facebook @sovianambalau ikut memberi komentar persoalan ini. Ia menandai 80 lebih warganett. Ia juga mengaku tidak tega melihat rekan-rekan Nakes non ASN belum menerima gaji selama tujuh bulan.
"Rasa menangis ada lia THL NAKES yg di RSUD MALA, dorang belum trimah gaji so 7 bulan dan JASPEL. Akhirnya dorang mengambil langkah untuk istirahat kerja, sambil menunggu gaji yg akan dibayarkan baru drg mo maso kerja, dan kami NAKES ASN pasti nda mampu kalu nda ada bantuan THL, karena sebagian besar di RSUD MALA NAKES THL. Semoga para pemberi kebijakan bisa melihat keluhan NAKES kab. Talaud,"tulisnya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum KoranManado.co.id menyebutkan, rincian Nakes yang belum digaji, semisal Dokter Spesialis dari bulan Juni sampai Desember, Dokter Umum serta Nakes lainnya dari bulan Mei sampai November.
Para Nakes non ASN ini bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Talaud No. 102 Tahun 2023 tentang pengangkatan Tenaga Kesehatan non PNS pada unit Organisasi bersifat khusus RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud
Dalam SK tersebut terdiri dari 7 orang Dokter Umum, 4 orang Farmasi, 2 orang Petugas Gizi, 2 orang Petugas CSSB, 7 orang Analis Kesehatan, 15 orang Bidan dan 66 orang Perawat. Total keseluruhan 103 orang Nakes.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment