Dirut PDAM Meiky Taliwuna Anggaran Renovasi Tertata dalam RKA 2023 Disetujui KPM

Dirut PDAM Meiky Taliwuna Anggaran Renovasi Tertata dalam RKA 2023 Disetujui KPM

Dirut PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky T Taliwuna SEAk MM dan Kantor yang telah direnovasi.(foto istimewa)


KORANMANADO.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky T Taliwuna SEAk MM menanggapi dan menepis tudingan dugaan anggaran renovasi kantor PDAM di Paal Dua bersumber dari anggaran pesangon mantan karyawan PT Air.  

Menurut Meiky Taliwuna, pihaknya sama sekali tidak menata anggaran pesangon bagi mantan karyawan PT Air.

“Pesangon mantan karyawan tersebut menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado, ” ujar Dirut PDAM Wanua Wenang Meiky Taliwuna, saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023).

Lanjut dikatakan Taliwuna, tudingan dugaan dana pesangon itu tak beralasan.
“Tudingan adanya dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Taliwuna.

Mantan Direktur Pemasaran Bank SulutGo ini menuturkan, renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang tidak di urus sejak tahun 1992.

“Renovasi yang dilakukan hanya berupa pengecatan dan merapikan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi,” ujarnya.

Taliwuna menjelaskan, renovasi kantor PDAM Wanua Wenang berasal dari anggaran laba per bulan berjalan dan tertata dalam Rencana Kerja dan Angaran (RKA) tahun 2023 yang telah disetujui Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Jadi, anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023,”ungkapnya.

Selain itu, kata mantan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo ini,  pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Wanua Wenang Manado melalui Peraturan Direksi (Perdir) Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan.
“Kalau ada laba baru bisa merenovasi”, katanya.

Taliwuna mengatakan,semua item pekerjaan dibuatkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Gambar 3 Dimensi(3D).
“ Jadi, tidak benar kalau ada info tidak dibuat perencanaan," tandasnya.                 
 Taliwuna juga menambahkan, masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan penyelesaian hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum.(ferry)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment