Disupport Bung Rio, Video and Reel Contests Minahasa Wakefest 2023 Berhadiah Jutaan Rupiah |
Sosialisasi Kartu Kredit Pemda, Wagub Steven Kandouw: Di Pemprov Sulut Semua Transaksi Non Tunai
Sosiisasi dan launching penggunaan kartu kredit Pemda oleh Wagub Sulut Steven Kandouw.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Drs Steven O.E Kandouw mengatakan, di era sekarang ini penggunaan transaksi cash (tunai) perlu dikurangi. Wagub mengajak semua transaksi beralih ke non tunai. Program ini telah diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
"Di Pemprov Sulut tidak ada lagi yang cash. Termasuk hibah dan hadiah juga semua pakai non tunai (transaksi) rekening,"ujarnya saat membuka pelaksanaan sosialisasi dan launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD, Selasa (21/11/2023) di Luwansa Hotel Manado.
Wagub Kandouw menjelaskan, langkah ini akan mempermudah proses monitoring (pengawasan). Ia berharap, program yang telah dilaunching ini dapat diterapkan semua Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut, juga di Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Seluruh Perangkat Daerah pakai ini. Seluruh belanja apa saja pakai ini, termasuk di (Pemerintah) Kabupaten Kota. Saya sarankan program ini tetap harus diawasi dan dievaluasi. Orang-orang yang kelola program ini harus berintegritas dan bermental good and clean goverment,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey SSTP, MAP mengatakan dalam implementasi sistem keuangan berbasis elektronik, pemerintah daerah didorong untuk adaptif dengan perkembangan teknologi.
"Pengelolaan keuangan daerah itu harus semakin akuntabel, semakin transparan. Salah satunya dengan digitalisasi seperti ini, semakin fleksibel, semakin gampang di kontrol, semakin akuntabel dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kaban Clay.
Kaban Clay menjelaskan, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah intinya untuk memudahkan dalam bertransaksi dan tetap diatur sesuai regulasi.
"Limitnya juga diatur, setiap perangkat daerah limitnya 40 persen biaya uang persediaan yang ditetapkan," terangnya.
Penerapan sistem ini nantinya akan dijalankan oleh pejabat yang diberi mandat dengan tetap dalam kendali Pengguna Anggaran di tiap Perangkat Daerah.
"Pemprov jadi trigger untuk juga diterapkan Kabupaten Kota sebagaimana amanat dalam Permendadri 79 tahun 2023," tandas Clay Dondokambey.
Dalam menjalankan program ini, Pemprov Sulut bekerja sama dengan Bank SulutGo.(onal/**)
0 Komentar
Add Comment