DPRD Manado Paripurna Ranperda PD Pasar dan PDAM Wanua Wenang

DPRD Manado Paripurna Ranperda PD Pasar dan PDAM Wanua Wenang


KORANMANADO.CO.ID Rapat Paripurna Tingkat I untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahan Umum Daerah (Perumda) PD Pasar dan Ranperda Perumda PDAM Wanua Wenang, Senin (20/11).

Rapar digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey didampingi dua Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun, dan hadiri langsung  Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang.

Walikota Manado, Andrei Angouw yang diwakili Wawali dr Richard Sualang, memberikan penjelasan atas Ranperda Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang.

Wawali Richard mengungkapkan Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang ini diharapkan agar dibahas DPRD Manado dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

”Diharapkan DPRD Manado bisa memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut,” ujar Wawali Richard.

Dirut PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna mengatakan, sesuai dengan PP 54 harus ada penyesuaian kelembagaan.

“Sesuai dengan PP 54, perusahaan daerah ada dua macam yakni, Perumda dan Perusda. Kalau Perumda 100 persen dimiliki oleh salah satu kabupaten kota atau Provinsi. Tapi kalau Perusda, 51 persen harus dimiliki oleh Provinsi atau Kabupaten, Kota, ” kata Taliwuna saat diwawancara media usai paripurna.

Taliwuna menjelaskan, ini merupakan implikasi terhadap dari legalitas dari pada perusahan daerah yang ada. Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan disetujui, kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan trategis.

“Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan disahkan, maka kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta Kebijakan-kebijakan strategis sesuai dengan PP 54, sudah diserahkan kepada direksi direksi,” tandas Taliwuna.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk mengucapkan, terima kasih kepada Pemkot Manado yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Dirinya berharap Dewan Manado bisa membuat dengan baik perda yang baru.

“Saya mewakili PD Pasar Manado, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Kami berharap, Dewan Kota Manado bisa membuat perda dengan baik karena, nantinya perda inilah yang akan menjadi anggaran dasar dari pergerakan Perumda nanti,” pungkas Senduk.

Paripurna ini dihadiri Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Sekwan Manado Herry Saptono, para anggota Dewan Manado, Pejabat Eselon II lingkup Pemkot Manado, Forkompinda Kota Manado, Camat dan staf khusus Walikota Manado.(ferry)

Tags

    Tidak ada tag untuk berita ini

0 Komentar

Add Comment