Disupport Bung Rio, Video and Reel Contests Minahasa Wakefest 2023 Berhadiah Jutaan Rupiah |
Diduga Suplai Solar Subsidi ke Mafia BBM, Polisi dan Pertamina Didesak Tindak SPBU Kandoli di Tababo
MOBIL terduga mafia BBM kepergok menghisap solar subsidi di SPBU Desa Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Mitra. (foto.istimewa)
MITRA, KORANMANADO.CO.ID-
Drama kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, diprediksi masih akan terus berlanjut. Pasalnya, sampai saat ini, SPBU milik salah satu mantan Wakil Bupati di Sulawesi Utara berinisial RK alias Kandoli ini, dikabarkan masih menyuplai solar bersubsidi ke mafia BBM.
Selain dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena diduga menyuplai solar bersubsidi ke mafia BBM, oknum operator di SPBU Tababo juga dinilai curang, karena menjual solar bersubsidi dengan harga Rp8,300 per liter, kendati pemerintah telah menetapkan harga solar bersubsidi Rp 6,800 per liternya.
Perbuatan oknum operator di SPBU Tababo sontak mendapat komentar pedas kalangan masyarakat. Mereka meminta, Pertamina maupun aparat penegak hukum mengambil langkah terkait persoalan ini.
Sebab menurut mereka, perbuatan oknum SPBU Tababo sudah sangat merugikan masyarakat.
"Harus ditindak ini. Karena ulah-ulah mereka ini yang membuat susah masyarakat. Jadi kami berharap ini tidak didiamkan," kata toko muda Sulut Robby Liando, belum lama ini.
Aksi nakal SPBU Tababo, yang diduga bersekongkol dengan mafia BBM dan menjual solar bersubsidi ke masyarakat dengan harga Rp 8,300 per liter, ikut disorot praktisi hukum Vebry Tri Haryadi SH. Menurut Vebry, perbuatan oknum operator di SPBU Tababo merupakan pelanggaran hukum.
"Tindakan ini merupakan sebuah perbuatan pidana. Tidak bisa SPBU menjual solar bersubsidi melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Apalagi menjual solar subsidi ke perusahaan-perusahaan," kata Vebry.
Lebih lanjut, dia meminta aparat penegak hukum dan Pertamina mengambil langkah, terkait keluhan-keluhan masyarakat ini.
Sementara itu, Kapolres AKBP Eko Sisbiantoro yang sebelumnya mengatakan akan memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Kieffer Dananjaya Malonda untuk mengecek informasi sekaligus keluhan masyarakat itu, ketika dihubungi kembali memilih bungkam.
Diketahui, oknum operator di SPBU Tababo awalnya, menjual solar bersubsidi dengan harga Rp7.800 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.000, lalu Rp8.250, hingga Rp 8.300 per liter.
"Mau tidak mau kami harus beli untuk kebutuhan kami sebagai nelayan," kata salah satu masyarakat yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Salah satu mafia BBM yang kerap menghabiskan solar bersubsidi di SPBU Tababo kata sumber, yakni lelaki berinisial HM alias Harry alias Ai. Lelaki Ai sendiri merupakan pengusaha BBM di Kota Bitung.
Di Mitra, Ai dikabarkan memiliki gudang penimbunan yang berlokasi di perkebunan Desa Liwutung Kecamatan Pasan. Selain disedot mafia BBM Ai, solar subsidi di SPBU Tababo juga kerap tidak terbagi ke masyarakat, karena keluarga pemilik SPBU juga diduga ikut menyedot solar subsidi.
"Selain pembeli yang menggunakan jerigen, pemilik SPBU juga menyedot sendiri solar subsidi dan mengangkutnya dengan mobil pick up. Mobil itu, mengangkut tangki besi modifikasi. Solar yang dihisap dijual lagi ke penampung besar," tandas sumber. (jenglen)
0 Komentar
Add Comment