SPBU Tababo Diduga Jadi 'Sarang' Mafia BBM, Jual Solar Subsidi Rp8.300 Per Liter, Tidak Terjamah Tangan Aparat

SPBU Tababo Diduga Jadi 'Sarang' Mafia BBM, Jual Solar Subsidi Rp8.300 Per Liter, Tidak Terjamah Tangan Aparat

MOBIL terduga mafia BBM kepergok menghisap solar subsidi di SPBU milik mantan Wakil Bupati Mitra. (foto.istimewa)


MITRA, KORANMANADO.CO.ID- 
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara disorot. Itu karena, SPBU tersebut diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada mafia BBM. Akibatnya, BBM jenis solar bersubsidi di SPBU itu kerap habis.

Dari informasi yang masuk Redaksi KoranManado.co.id, Minggu (22/10/2023), SPBU milik mantan Wakil Bupati Mitra berinisial R ini menjual BBM subsidi jenis solar dengan harga Rp8.300, dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liternya. Meski perbuatan oknum pegawai di SPBU itu sudah berlangsung lama, nyatanya belum ada penindakan yang dilakukan Pertamina dan aparat kepolisian.

Sebelum mematok harga solar subsidi Rp8.300 per liter, SPBU di Tababo ini awalnya menjual solar subsidi ke masyarakat dengan harga Rp7.800 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.000, lalu Rp8.250, hingga akhirnya Rp 8.300 per liter.

"Mau tidak mau kami harus beli untuk kebutuhan kami sebagai nelayan," kata salah satu masyarakat yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.

Mesk harga solar bersubsidi dijual Rp8.300 per liter, nyatanya pasokan solar subsidi di SPBU Tababo tidak mencukupi untuk masyarakat. Sebab kata sumber, solar subsidi di SPBU itu telah dihisap habis oknum mafia BBM. Salah satunya berinisial HM alias Harry alias Ai.

Ai sendiri kata sumber merupakan pengusaha BBM di Kota Bitung. Di Mitra, dia dikabarkan memiliki gudang penimbunan yang berlokasi di perkebunan Desa Liwutung Kecamatan Pasan.

Selain disedot mafia BBM Ai, solar subsidi di SPBU Tababo juga kerap tidak terbagi ke masyarakat, karena keluarga pemilik SPBU juga dikabarkan ikut menyedot solar subsidi.

"Selain pembeli yang menggunakan jerigen, pemilik SPBU juga menyedot sendiri solar subsidi dan mengangkutnya dengan mobil pick up. Mobil itu, mengangkut tangki besi modifikasi. Solar yang dihisap dijual lagi ke Bitung maupun di gudang penampungan di Liwutung," tandas sumber.

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Kieffer Dananjaya Malonda ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui soal gudang mafia BBM di Liwutung, maupun harga solar subsidi yang dijual dengan harga Rp8.300 di SPBU Tababo

"Nanti torang cek bro. Nanti torang cek kalau ada keluhan masyarakat, terima kasih," tandas Kasat. (jenglen)

0 Komentar

Add Comment